Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Tarif Mulai Rp35 Ribu
Baca dalam 60 detik
- Pemprov DKI mengoperasikan lima unit mobil klinik hewan di setiap wilayah kota untuk mendekatkan akses layanan kesehatan hewan.
- Layanan mencakup konsultasi, vaksinasi, sterilisasi, hingga USG dengan tarif retribusi yang diatur Perda Nomor 1 Tahun 2024.
- Gubernur Pramono Anung menargetkan layanan ini memperkuat status Jakarta sebagai kota bebas rabies dan ramah hewan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengoperasikan lima unit mobil klinik hewan keliling yang tersebar di lima wilayah kota, menawarkan layanan kesehatan hewan dengan tarif terjangkau mulai Rp35.000. Gubernur Pramono Anung meninjau langsung layanan di RPTRA Mustika, Jakarta Timur, Jumat (10/7), dan mengajak warga memanfaatkan fasilitas ini untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies. Dengan dukungan tenaga dokter hewan dan paramedik veteriner, setiap unit mobil klinik memberikan layanan profesional mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, hingga tindakan medis seperti sterilisasi dan bedah minor. Fasilitas ini juga dilengkapi peralatan laboratorium untuk pemeriksaan darah, urin, dan feses, serta USG.
Tarif layanan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemeriksaan kesehatan hewan rawat jalan hanya Rp35.000, sementara pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, anjing Rp100.000, serta kambing dan sapi juga Rp100.000. Untuk tindakan operasi kecil, biaya yang dikenakan Rp175.000. Layanan sterilisasi kucing dipatok Rp400.000 dan anjing Rp700.000, sudah termasuk pemeriksaan dan laboratorium. USG dibanderol Rp200.000, sedangkan pemeriksaan hematologi Rp100.000 per sampel dan biokimia darah Rp75.000 per sampel.
Pramono menegaskan bahwa kehadiran mobil klinik ini adalah wujud komitmen Pemprov DKI dalam mendukung Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan. "Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau," ujarnya saat meninjau lokasi.
Bagi warga Jakarta yang memiliki hewan peliharaan, inisiatif ini menjadi angin segar di tengah mahalnya biaya klinik hewan swasta. Dengan jadwal keliling yang terintegrasi di setiap kecamatan, Pemprov berharap cakupan vaksinasi rabies dan sterilisasi dapat meningkat, menekan populasi hewan liar, serta mencegah penularan penyakit zoonosis. Ke depan, evaluasi rutin akan dilakukan untuk memperluas jangkauan dan menambah frekuensi layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pertanyaan yang muncul: apakah mobil klinik ini akan mampu menjangkau seluruh pemilik hewan di Jakarta, terutama di wilayah padat penduduk yang selama ini minim akses layanan veteriner? Pemprov DKI perlu memastikan sosialisasi yang masif agar target kota bebas rabies dan ramah hewan benar-benar terwujud.



