Korupsi Batu Bara dan Asabri: Polisi Periksa 15 Saksi, Tersangka Belum Diumumkan
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor telah memeriksa 15 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
- Penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta dan Sentul menghasilkan barang bukti berupa uang tunai multivaluta serta emas batangan puluhan kilogram.
- Polisi belum menetapkan tersangka, namun mengisyaratkan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri terus mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di sektor batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Hingga Jumat (10/7) malam, penyidik telah memeriksa 15 saksi, sementara penetapan tersangka masih ditunda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pemeriksaan terhadap 15 saksi itu merupakan bagian dari penyidikan yang melibatkan tim gabungan. "15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Meski pemeriksaan saksi terus berjalan, Budi menegaskan belum ada tersangka yang diumumkan pada malam itu. Ia hanya berjanji pengumuman akan disampaikan dalam waktu dekat. "Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Budi duduk satu meja dengan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon. Kehadiran dua pejabat tinggi itu menandakan keseriusan penanganan kasus yang mencakup tiga perkara besar.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), Totok selaku perwakilan penyidik mengungkapkan tiga perkara yang ditangani secara joint investigation. Pertama, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara PLN. Kedua, kasus korupsi di PT Asabri periode 2020โ2025. Ketiga, dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, pada periode yang sama.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu hingga Kamis (9/7) malam menyasar 13 titik di Jakarta hingga Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang seperti dolar AS dan dolar Singapura, serta emas batangan yang beratnya mencapai puluhan kilogram. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal dalam skala besar.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tiga entitas strategis: sektor energi (batu bara), BUMN asuransi (Asabri), dan perusahaan baja (Krakatau Steel). Modus operandi yang diduga digunakan mencakup pengaturan kontrak, mark-up harga, dan pencucian uang melalui berbagai instrumen keuangan. Bagi Indonesia, kasus ini mengingatkan pada skandal korupsi Asabri sebelumnya yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Langkah joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor diharapkan mempercepat pengungkapan kasus. Namun, publik masih menanti siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaan besarnya: apakah kasus ini akan menjerat pihak-pihak yang selama ini luput dari jerat hukum, atau hanya akan berhenti di level menengah?



