Krisis Pendanaan Global: Satu Juta Perempuan dan Anak Perempuan Kehilangan Akses Bantuan Vital
Baca dalam 60 detik
- Setidaknya satu juta perempuan dan anak perempuan di zona konflik kehilangan layanan penting akibat pemangkasan drastis bantuan asing sejak Januari 2025.
- Dua per lima organisasi perempuan di 52 negara krisis terancam tutup, sementara permintaan layanan melonjak 84 persen.
- Pemotongan dana memperparah kekerasan berbasis gender, kemiskinan, dan putus sekolah, serta mengikis partisipasi perempuan dalam kepemimpinan lokal.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui badan UN Women mengeluarkan peringatan keras pada Jumat (10/7) bahwa setidaknya satu juta perempuan dan anak perempuan yang hidup di wilayah konflik dan krisis kini kehilangan akses terhadap layanan dan dukungan penting. Kondisi ini dipicu oleh pemangkasan drastis anggaran bantuan luar negeri yang dilakukan sejumlah negara donor utama sejak awal 2025.
Kepala Aksi Kemanusiaan UN Women, Sofia Calltorp, dalam konferensi pers di Jenewa menyebut angka tersebut hanyalah "puncak gunung es". Ia mengungkapkan bahwa temuan dalam laporan terbaru badan itu sangat mengkhawatirkan. Organisasi-organisasi perempuan yang berada di garis depan krisis—mulai dari Afghanistan, Gaza, Republik Demokratik Kongo, Sudan, hingga Yaman—kini berada di ambang keruntuhan.
"Setiap dolar yang ditarik dari organisasi perempuan adalah dolar yang dirampas dari para penyintas kekerasan seksual terkait konflik, ibu-ibu yang terusir, anak perempuan yang dipaksa keluar dari sekolah, dan komunitas yang berjuang untuk bertahan hidup," ujar Calltorp dari Stockholm.
Laporan UN Women yang menjaring respons dari 855 organisasi yang dipimpin atau berfokus pada hak-hak perempuan di 52 negara yang dilanda krisis menemukan fakta memprihatinkan. Kasus kekerasan seksual terkait konflik dilaporkan meningkat dua kali lipat pada 2025, tepat ketika sistem perlindungan bagi para penyintas mulai runtuh. Sebanyak 86% organisasi yang disurvei mencatat peningkatan kekerasan berbasis gender di komunitas mereka.
"Seorang perempuan yang melarikan diri dari kekerasan mungkin mendapati tempat penampungan telah tutup; ibu hamil harus berjalan berjam-jam untuk mencapai klinik; atau seorang ibu tidak bisa mendapatkan makanan untuk anak-anaknya," demikian gambaran yang disampaikan UN Women.
"Pembongkaran organisasi perempuan tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan di tengah serangan balik global terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan." — UN Women
Dampak pemotongan dana tidak hanya melumpuhkan respons kemanusiaan. Satu dari lima organisasi telah menghentikan program pengembangan kepemimpinan perempuan dan kesetaraan gender. Lebih dari separuh organisasi melaporkan penurunan partisipasi perempuan dalam kepemimpinan komunitas dan pengambilan keputusan lokal. Sekitar 90% organisasi mencatat peningkatan kemiskinan di antara perempuan yang mereka layani, sementara 80% melihat semakin banyak anak perempuan putus sekolah, dan 70% melaporkan kenaikan angka pernikahan paksa.
Bagi Indonesia, meskipun tidak termasuk dalam 52 negara yang disurvei, tren ini menjadi pengingat akan pentingnya kemandirian pendanaan organisasi perempuan dan pengarusutamaan gender dalam kebijakan luar negeri. Sebagai negara yang kerap menjadi penerima bantuan pembangunan, Indonesia perlu mengantisipasi dampak tidak langsung dari pengurangan bantuan global, terutama jika krisis serupa melanda kawasan Asia Tenggara. Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia dapat belajar dari kerentanan yang terungkap dalam laporan ini untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan layanan bagi perempuan yang berbasis lokal.
Calltorp menegaskan bahwa kekurangan pendanaan memperdalam ketimpangan dan perpecahan, yang pada akhirnya memunculkan biaya sosial yang sangat mahal. Pertanyaannya, akankah negara-negara donor kembali berkomitmen pada pendanaan kemanusiaan yang berkelanjutan, atau justru membiarkan krisis hak-hak perempuan semakin meluas?



