Polda NTT Jadwalkan Pemeriksaan Tiga Anggota DPRD TTU Terkait Intimidasi Dokter Icha Pekan Depan
Baca dalam 60 detik
- Penyidik Polda NTT akan memeriksa tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara yang diduga mengintimidasi Dokter Icha hingga bunuh diri.
- Pemeriksaan melibatkan tim investigasi gabungan yang mengumpulkan keterangan dari tenaga kesehatan dan saksi di RS Leona.
- Hasil pemeriksaan dan pendapat ahli akan menentukan apakah kasus ini naik ke penyidikan atau dihentikan dalam 2-3 pekan.

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga melakukan intimidasi terhadap almarhumah Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha akan diperiksa pada pekan depan. Langkah ini diambil setelah keluarga korban melaporkan dugaan tekanan psikologis yang berujung pada kematian dokter muda tersebut.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP) dijadwalkan dalam waktu dekat. Ketiganya berstatus saksi terlapor dan akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu.
"Kami akan segera meminta keterangan kepada ketiga anggota dewan itu, jadi dalam waktu dekat ya, dijadwalkan pekan depan," ujar Sigit saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7).
Tim investigasi gabungan yang dibentuk Polda NTT tidak hanya fokus pada pemeriksaan para terlapor. Penyidik juga akan meminta keterangan dari tenaga kesehatan (nakes) di RS Leona, pasien, dan saksi lain yang melihat langsung saat ketiga anggota DPRD tersebut datang dan diduga melakukan intimidasi. Sigit menjelaskan, sebagian tim telah dikirim ke Kefamenanu untuk mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.
"(Tim) ada yang saya arahkan ke Kefa, itu nanti untuk memperoleh informasi terkait dengan kejadian di rumah sakit. Yang diperiksa meliputi nakesnya, pasien lain, kemudian saksi-saksi yang melihat ketika anggota dewan itu datang," jelas Sigit yang juga ditunjuk Kapolda NTT sebagai ketua tim joint investigation.
Proses penyelidikan ini tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Polda NTT juga akan melibatkan sejumlah ahli, antara lain psikolog, ahli viktimologi kriminologi, dan ahli hukum pidana. Pendapat para ahli ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah dugaan intimidasi yang berujung pada kematian Dokter Icha memenuhi unsur pidana atau tidak.
Sigit menambahkan, semua keterangan dan barang bukti akan dianalisis sebelum gelar perkara. Jika hasilnya menunjukkan adanya peristiwa pidana, kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebaliknya, jika tidak memenuhi unsur, proses akan dihentikan. Polda NTT menargetkan keputusan ini dapat diambil dalam dua hingga tiga pekan ke depan.
"Harapan kami dengan menyajikan fakta peristiwa dan kemudian melibatkan ahli-ahli maka kami dapat segera menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana," ucap Sigit.
Kematian Dokter Icha mengguncang publik NTT dan memicu sorotan nasional. Dokter muda yang bertugas di RS Leona itu diduga mengalami depresi berat setelah ditekan oleh tiga anggota DPRD saat menangani pasien gigitan ular di UGD. Pasien tersebut disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD yang mengintimidasi. Jenazah Dokter Icha telah dimakamkan pada 29 Juni 2026 dihadiri ribuan pelayat.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik tekanan psikologis yang dialami tenaga kesehatan. Akankah pemeriksaan pekan depan membawa terang bagi keluarga korban dan menjadi preseden bagi perlindungan nakes dari intimidasi?



