BRI Buka Program Take Over KPR dengan Bunga Mulai 3%: Simak Syarat dan Skemanya
Baca dalam 60 detik
- BRI menawarkan suku bunga promo 3% efektif per tahun fixed satu tahun untuk pengalihan KPR dari bank lain, berlaku hingga 31 Juli 2026.
- Program ini menyasar nasabah prioritas dan payroll, dengan opsi tenor hingga 25 tahun serta fasilitas top up tambahan.
- Langkah ini menjadi strategi BRI memperkuat pangsa pasar KPR di tengah persaingan bunga kredit perumahan yang semakin ketat.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) meluncurkan program pengalihan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank lain dengan suku bunga promosi mulai 3% efektif per tahun yang bersifat tetap selama satu tahun. Program ini berlaku hingga 31 Juli 2026 dan menyasar nasabah dengan segmen tertentu.
Dalam program tersebut, suku bunga khusus 3% fixed satu tahun diberikan kepada nasabah Layanan Nasabah Prima (LNP), nasabah payroll perusahaan yang bekerja sama dengan BRI, serta nasabah BRI Group. Selain skema bunga tetap, BRI juga menyediakan opsi pembiayaan lain seperti bunga berjenjang dan fixed all tenor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan debitur.
Dari sisi jangka waktu, BRI memberikan pilihan tenor hingga 25 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap. Bank juga menyediakan fasilitas take over top up, yaitu tambahan pembiayaan berdasarkan hasil penilaian agunan dan kemampuan finansial debitur. Bagi nasabah BRI Prioritas dan BRI Private, bank membebaskan biaya provisi dan administrasi.
Program take over KPR BRI tidak terbatas pada rumah tapak, melainkan juga mencakup apartemen, rumah susun, ruko, dan rukan. Salah satu syarat utama adalah kredit KPR di bank asal telah berjalan minimal satu tahun dengan riwayat pembayaran lancar tanpa tunggakan. Dengan demikian, nasabah yang memiliki KPR di bank lain dapat mengalihkan fasilitas pembiayaannya ke BRI untuk mendapatkan skema bunga lebih kompetitif, penyesuaian tenor, atau tambahan pembiayaan.
Bagi masyarakat Indonesia, program ini membuka peluang untuk menekan cicilan bulanan di tengah tren suku bunga acuan yang masih relatif tinggi. Dengan bunga 3% fixed satu tahun, debitur bisa merencanakan arus kas lebih baik, terutama jika dibandingkan dengan suku bunga KPR konvensional yang saat ini berkisar 7-10% per tahun. Namun, nasabah perlu mencermati bahwa setelah periode promosi berakhir, suku bunga akan mengacu pada ketentuan bank yang bisa berubah.
Langkah BRI ini juga menjadi sinyal persaingan di pasar KPR yang semakin ketat. Beberapa bank lain sebelumnya telah meluncurkan program serupa dengan bunga promosi kompetitif. Ke depan, nasabah diuntungkan dengan banyaknya pilihan, namun harus jeli membaca syarat dan ketentuan, termasuk biaya penalti jika melunasi lebih awal atau biaya administrasi tambahan. Pertanyaannya, akankah program ini mampu mendongkrak pertumbuhan kredit BRI di segmen properti?



