Mendagri Tito Siapkan Integrasi Sistem Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Baca dalam 60 detik
- Kemendagri berkomitmen menggabungkan sistem data seperti SIAK, SIPD, dan Siskeudes ke dalam platform Satu Data Indonesia yang tengah dirancang dalam RUU.
- Integrasi ini bertujuan menghilangkan tumpang tindih data antarinstansi dan memperkuat kebijakan berbasis bukti hingga tingkat desa.
- Tito menekankan perlunya penguatan infrastruktur TI, termasuk keamanan siber, untuk melindungi data pribadi warga.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia, sebuah inisiatif pemerintah yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Langkah ini diambil untuk menciptakan tata kelola data nasional yang terpadu dan menghindari fragmentasi informasi antarlembaga.
Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7), Tito menjelaskan bahwa Kemendagri selama ini telah mengembangkan sejumlah sistem digital untuk mendukung administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Sistem-sistem tersebut antara lain Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Dukcapil, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).
Menurut Tito, data kependudukan dalam SIAK diperbarui secara dinamis setiap hari seiring dengan peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan, perubahan pekerjaan, pernikahan, dan perceraian. Pembaruan ini dilakukan secara otomatis oleh petugas di lapangan. Sementara itu, SIPD dan Siskeudes berperan penting dalam mendukung perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk di tingkat desa.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa integrasi data lintas kementerian dan lembaga sebenarnya sudah berjalan melalui kerja sama informal. Namun, dengan adanya RUU Satu Data Indonesia, Kemendagri siap meresmikan integrasi tersebut secara sistemik. "Prinsipnya, kami siap mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong," ujarnya.
Di sisi lain, Tito juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam implementasi Satu Data Indonesia. Menurutnya, kapasitas penyimpanan data, bandwidth jaringan, dan sistem keamanan siber harus diperkuat agar platform dapat berjalan optimal. Ia mengingatkan bahwa kegagalan dalam menjaga keamanan data dapat menimbulkan risiko hukum, terutama jika data pribadi warga bocor atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang. "Kalau pengelolaan data tidak mampu dijaga dan jatuh ke tangan publik, atau data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, itu mengandung risiko hukum," jelas mantan Kapolri tersebut.
Bagi Indonesia, integrasi data ini memiliki implikasi luas. Dengan sistem yang terpadu, pemerintah daerah dapat mengakses data kependudukan dan keuangan secara real-time, memudahkan penyusunan kebijakan berbasis bukti. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan keamanan data pribadi di tengah meningkatnya ancaman siber. Keberhasilan Satu Data Indonesia akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk berbagi data secara aman.
Ke depan, publik menanti apakah RUU Satu Data Indonesia akan mampu menjembatani kebutuhan integrasi tanpa mengorbankan privasi warga. Pertanyaan krusial yang muncul: sejauh mana pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk memperkuat keamanan siber dan kapasitas penyimpanan data nasional?



