Kredibilitas Lembaga Pemeringkat Global Dipertanyakan: Bias dalam Menilai Risiko Afrika?
Baca dalam 60 detik
- Tiga raksasa pemeringkat kredit—Moody’s, S&P Global, dan Fitch—kerap memberikan penilaian yang berbeda secara signifikan terhadap institusi dan negara di Afrika, memicu dugaan adanya bias atau kesalahan analitis.
- Perbedaan peringkat ini berdampak langsung pada biaya pinjaman: negara dan perusahaan Afrika harus membayar bunga lebih tinggi, mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan.
- Afrika mulai beralih ke lembaga pemeringkat Asia yang dinilai lebih memahami realitas lokal, dengan lima negara telah menerbitkan obligasi senilai US$5 miliar di pasar Asia dalam dua tahun terakhir.

Ketidakselarasan penilaian antara Moody’s, S&P Global, dan Fitch terhadap risiko kredit di Afrika bukan sekadar perbedaan opini—ini soal akurasi data dan objektivitas. Dalam tiga tahun terakhir, selisih peringkat yang mencolok pada institusi dan negara Afrika memunculkan pertanyaan serius: apakah analisis ketiga lembaga itu didorong oleh fakta atau justru bias subjektif?
Konsekuensi dari peringkat yang keliru sangat nyata. Semakin rendah peringkat suatu negara atau perusahaan, semakin tinggi bunga yang harus dibayar untuk menarik investor. Akibatnya, biaya modal membengkak, dan dana untuk pembangunan infrastruktur atau proyek strategis semakin sulit diperoleh. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, situasi ini menjadi pengingat betapa rentannya sebuah perekonomian terhadap penilaian eksternal yang mungkin tidak sepenuhnya akurat.
Salah satu contoh paling gamblang adalah kasus Afreximbank. Fitch memangkas peringkat bank itu dari BBB menjadi BB+ antara Juni 2025 dan Januari 2026, bahkan akhirnya menarik penilaiannya setelah kontrak dihentikan. Sementara itu, Moody’s dan S&P justru memberikan peringkat investment grade, menciptakan selisih hingga tiga tingkat. Kejadian seperti ini jarang terjadi di kawasan lain, karena ketiga lembaga biasanya menggunakan parameter risiko yang serupa. Pertanyaannya, apakah penurunan drastis oleh Fitch didasarkan pada data fundamental atau justru penilaian subjektif analis?
Lembaga pemeringkat Asia, seperti Chengxin International Credit Rating dari China dan Japan Credit Rating Agency, memberikan penilaian yang jauh lebih stabil terhadap Afreximbank. Mereka mengakui status preferred creditor bank tersebut—yaitu negara anggota tetap membayar pinjaman meski dalam krisis—yang justru diabaikan oleh Fitch. Perbedaan ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap konteks lokal dan peran strategis institusi sangat memengaruhi hasil akhir.
Kasus serupa terjadi pada Dangote Industries Limited di Nigeria. Fitch menurunkan peringkat perusahaan itu pada Agustus 2024 dengan alasan risiko pembiayaan kilang minyak. Namun setahun kemudian, Kilang Minyak Dangote terbukti menjadi proyek transformatif yang mengubah Nigeria dari importir menjadi eksportir regional. Alih-alih menerima penilaian tersebut, Dangote memutuskan kontrak dengan Fitch dan beralih ke lembaga pemeringkat Afrika. Langkah ini menegaskan bahwa ketergantungan pada lembaga Barat tidak selalu menguntungkan.
Fenomena ini mendorong pergeseran sumber pendanaan Afrika ke Asia. Dalam dua tahun terakhir, lima negara Afrika telah menerbitkan obligasi senilai total US$5 miliar di Jepang, China, Hong Kong, Korea, dan Uni Emirat Arab. Pasar Asia mensyaratkan peringkat dari lembaga lokal, yang cenderung memberikan penilaian lebih tinggi dibandingkan lembaga Barat. Hal ini membuka peluang bagi negara-negara Afrika untuk mendiversifikasi risiko dan mengurangi ketergantungan pada tiga lembaga pemeringkat dominan.
Bagi Indonesia, pelajaran dari Afrika sangat relevan. Sebagai negara dengan pasar obligasi yang terus berkembang, Indonesia juga rentan terhadap fluktuasi peringkat kredit yang mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental ekonomi. Langkah proaktif seperti memperkuat lembaga pemeringkat domestik, menjalin kerja sama dengan lembaga Asia, dan secara kritis menantang penilaian yang dianggap bias dapat menjadi strategi untuk menjaga stabilitas biaya modal. Pertanyaan yang tersisa: akankah Indonesia mengambil langkah serupa sebelum dampak negatifnya terasa?



