Transjakarta Gratis untuk Pencari Kerja? Enam Golongan Baru Diusulkan di Tengah Kenaikan Tarif
Baca dalam 60 detik
- Pemprov DKI tengah mengkaji penambahan enam golongan penerima layanan transportasi umum gratis, termasuk pencari kerja, di tengah rencana kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.
- Usulan ini muncul dari DTKJ sebagai kompensasi agar kelompok rentan tidak terbebani oleh penyesuaian tarif yang diperkirakan segera diumumkan.
- Keputusan akhir akan diambil setelah penghitungan subsidi selesai, dengan potensi perluasan dari 15 menjadi 21 golongan penerima gratis.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan skema baru transportasi umum yang menggabungkan kenaikan tarif dengan perluasan akses gratis bagi kelompok rentan. Gubernur Pramono Anung mengungkapkan bahwa pembahasan dengan DPRD telah memasuki tahap akhir, dan salah satu opsi yang mengemuka adalah penambahan enam golongan penerima layanan gratis, termasuk para pencari kerja.
Rencana ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Pramono menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak bisa dihindari, namun pemerintah berupaya meredam dampaknya dengan memperluas subsidi silang. "Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (9/7).
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo menjadi salah satu pengusul perluasan ini. Menurutnya, penambahan enam golonganโyang belum dirinci secara resmiโakan menyasar kelompok yang selama ini belum terakomodasi, seperti pencari kerja, lansia non-KTP DKI, dan penyandang disabilitas tertentu. "Ini sangat membantu masyarakat bawah yang sangat memerlukan bantuan," kata Sugihardjo.
Langkah ini menjadi strategi Pemprov DKI untuk menjaga daya beli warga di tengah tekanan inflasi. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai bahwa perluasan penerima gratis adalah langkah positif, namun harus diimbangi dengan efisiensi operasional agar subsidi tidak membebani APBD. "Jangan sampai subsidi membengkak tanpa perbaikan layanan. Ini harus dihitung secara cermat," ujarnya.
Bagi warga Jakarta, kabar ini menjadi angin segar, terutama bagi mereka yang selama ini mengandalkan transportasi umum untuk mencari pekerjaan atau mengakses layanan dasar. Namun, kepastian masih menunggu hasil final kajian yang dijanjikan Pramono akan diumumkan dalam waktu dekat. Pertanyaan besarnya: akankah perluasan ini cukup untuk mengompensasi kenaikan tarif yang diperkirakan mencapai 20-30 persen?



