OJK: SRUK Jadi Tulang Punggung Pasar Karbon Indonesia, Transparansi Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- OJK menyebut Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) menjadi pondasi utama kredibilitas pasar karbon nasional.
- Integrasi SRUK dengan bursa karbon berbasis blockchain diharapkan menekan praktik greenwashing dan spekulasi.
- Volume transaksi karbon masih rendah, baru 1,98 juta ton CO2e, namun OJK optimistis SRUK akan mendongkrak angka tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang baru diluncurkan pemerintah merupakan fondasi krusial bagi masa depan perdagangan karbon di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Froderica Widyasari, menyebut sistem ini akan menjadi sumber kebenaran tunggal (single source of truth) yang memastikan setiap transaksi karbon tercatat secara transparan dan kredibel.
Dalam acara di Djakarta Theater, Kamis (9/7/2026), Froderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa integrasi SRUK dengan bursa karbon yang menggunakan teknologi blockchain akan meningkatkan kepercayaan pasar, baik domestik maupun internasional. Menurutnya, proses yang seamless dari pencatatan, sertifikasi, perdagangan, hingga retirement akan memudahkan pengawasan dan mencegah praktik curang seperti greenwashing.
โLembaga internasional akan melihat proses ini sangat jelas di setiap tahapannya,โ ujar Kiki. Ia menambahkan bahwa SRUK juga berfungsi sebagai alat pengawasan yang akurat dan tepat waktu, sehingga kebijakan yang dihasilkan bisa lebih tepat sasaran.
Meski fondasi pasar karbon telah terbentuk, Kiki mengakui bahwa secara angka perdagangan masih jauh dari optimal. Volume transaksi baru mencapai 1,98 juta ton CO2 equivalent dengan nilai Rp93 miliar dan frekuensi 431 kali. Namun, ia optimistis kehadiran SRUK akan mendorong peningkatan signifikan di masa depan.
Bagi Indonesia, penguatan pasar karbon memiliki implikasi strategis. Selain memperkuat posisi Indonesia di kancah global, sistem ini juga diharapkan mampu menarik investasi asing yang mensyaratkan kepastian dan transparansi. OJK sendiri telah menyiapkan tiga pilar penguatan: kebijakan keuangan berkelanjutan, peningkatan kapasitas industri jasa keuangan, dan penerbitan POJK Nomor 10 Tahun 2026.
โKami selalu mengedepankan perlindungan konsumen dan investor. Jangan sampai praktik greenwashing, social washing, atau praktik merugikan lainnya terjadi di pasar kita,โ tegas Kiki.
Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pelaku pasar dan volume transaksi. Dengan SRUK yang terintegrasi, OJK berharap pasar karbon Indonesia tidak hanya kredibel, tetapi juga likuid dan kompetitif di tingkat global. Pertanyaannya, mampukah sistem ini mengubah Indonesia menjadi pemain utama dalam perdagangan karbon dunia?



