ICC Bentuk Satgas Khusus Berantas Korupsi di Liga Kriket Franchise
Baca dalam 60 detik
- Dewan Kriket Internasional (ICC) mengidentifikasi ancaman korupsi yang meluas di turnamen franchise global, dengan bukti infiltrasi oleh pelaku kriminal.
- ICC berencana membentuk gugus tugas untuk menyelaraskan jadwal turnamen franchise dan memperketat pengawasan, termasuk memperluas kewenangan sanksi liga domestik.
- Langkah ini berimplikasi pada pengaturan turnamen di negara-negara berkembang, termasuk potensi dampak terhadap perkembangan kriket di Indonesia yang mulai menggeliat.

Dewan Kriket Internasional (ICC) bergerak cepat membentuk gugus tugas khusus untuk membendung gelombang korupsi yang dinilai telah merambah ke berbagai turnamen franchise di seluruh dunia. Langkah ini diambil setelah unit integritas ICC melaporkan adanya bukti kuat bahwa para pelaku korupsi mulai menyusup ke liga-liga dan pemain di sejumlah negara anggota.
Dalam dokumen yang diperoleh BBC Sport, unit integritas ICC menyebutkan terdapat “bukti yang semakin kuat” bahwa praktik curang telah menginfiltrasi liga-liga franchise dan pemain di berbagai yurisdiksi. Kekhawatiran ini mendorong ICC untuk merancang strategi komprehensif, termasuk membentuk gugus tugas yang akan menyelaraskan kalender turnamen franchise dengan jadwal internasional serta mencari cara yang lebih efektif untuk memberantas korupsi.
Rencana tersebut akan dibahas dalam pertemuan tahunan ICC yang berlangsung di Edinburgh, Skotlandia. Komite eksekutif ICC dijadwalkan mendiskusikan sejumlah langkah strategis, salah satunya memperluas cakupan kewenangan ICC dalam memberikan sanksi terhadap liga domestik. Saat ini, liga domestik di negara yang bukan anggota penuh hanya memerlukan persetujuan ICC jika melibatkan lebih dari empat pemain yang pernah mewakili tim nasional anggota penuh dalam 24 bulan terakhir. Aturan ini dinilai terlalu longgar dan membuka celah bagi praktik korupsi.
Selain memperketat aturan sanksi, ICC juga mempertimbangkan untuk memperkuat kewenangannya dalam melakukan intervensi langsung ke liga-liga yang memiliki masalah integritas namun tidak ditangani secara memadai oleh otoritas setempat. Langkah ini menjadi krusial mengingat maraknya taruhan ilegal yang kerap menyusup melalui sponsor turnamen franchise. ICC mencatat bahwa praktik tersebut “mengekspos anggota tuan rumah pada risiko memfasilitasi” taruhan ilegal yang berpotensi meningkatkan korupsi.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi perhatian tersendiri. Meskipun kriket belum menjadi olahraga arus utama di Tanah Air, Persatuan Cricket Indonesia (PCI) terus berupaya mengembangkan olahraga ini, termasuk melalui partisipasi dalam turnamen internasional. Ketatnya pengawasan ICC terhadap turnamen franchise dapat berdampak pada rencana penyelenggaraan liga domestik di Indonesia, terutama jika melibatkan pemain asing. Di sisi lain, langkah antikorupsi ICC juga dapat menjadi acuan bagi PCI untuk memperkuat tata kelola dan integritas kompetisi di dalam negeri.
Dalam agenda pertemuan tahunan yang sama, ICC akan meratifikasi Mauritius sebagai anggota baru pada Sabtu mendatang. Sejumlah negara lain seperti Kolombia, Polandia, Latvia, Burundi, dan Burkina Faso juga mengajukan keanggotaan, namun belum memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. Sementara itu, USA Cricket dan Cricket Canada masih dalam status skorsing akibat masalah tata kelola yang berkepanjangan. Federasi Kriket Prancis terancam mendapat peringatan resmi karena struktur eksekutif dan tata kelolanya dinilai tidak layak, sementara Federasi Kriket Italia dilanda krisis setelah sejumlah pengurus mengundurkan diri pasca-debut di Piala Dunia T20.
Dengan semakin maraknya turnamen franchise yang menawarkan hadiah besar, tantangan menjaga integritas olahraga kriket menjadi semakin kompleks. Pertanyaannya, mampukah ICC menerapkan aturan yang cukup ketat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi olahraga ini, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia?



