Krisis Minyak Kedelai Tercemar di Taiwan Meluas, Lebih dari 400 Produk Ditarik
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Taiwan memperluas penarikan produk pangan terkait minyak kedelai terkontaminasi benzo[a]pirena, dengan lebih dari 400 item ditarik dari pasaran.
- Kandungan karsinogen dalam minyak mencapai 8,1 mikrogram per kg, empat kali lipat dari batas aman yang ditetapkan Taiwan.
- Kasus ini memicu krisis politik setelah oposisi menuntut pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi karena dianggap lamban menangani masalah.

Taiwan memperluas penarikan produk pangan yang terkait dengan minyak kedelai tercemar, dengan lebih dari 400 item—termasuk mi instan dan makanan siap saji—ditarik dari rak-rak toko. Langkah ini diambil setelah ditemukan kandungan benzo[a]pirena, senyawa karsinogenik, dalam minyak yang dipasok oleh Central Union Oil yang berbasis di Taichung.
Kasus ini terungkap pada 1 Juli setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) mengumumkan bahwa Central Union Oil mendeteksi kadar benzo[a]pirena yang berlebihan dalam satu batch “minyak salad kedelai”. Benzo[a]pirena, yang diklasifikasikan sebagai karsinogen bagi manusia oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker, terbentuk dari pembakaran tidak sempurna bahan organik seperti batu bara, minyak, tembakau, dan kayu.
Sekitar 1.300 metrik ton minyak yang terkontaminasi mengandung 8,1 mikrogram per kg benzo[a]pirena, lebih dari empat kali lipat batas legal Taiwan yang sebesar 2 mikrogram per kg. Minyak tersebut didistribusikan ke tiga produsen makanan—Tai Sun Enterprise, Fwusow Industry, dan Formosa Oilseed Processing—dan dikirim antara 8 hingga 10 April. Penarikan dilakukan secara bertahap: dimulai pada 1 Juli untuk minyak bermasalah dan produk dari tiga perusahaan tersebut, kemudian diperluas pada 4 Juli untuk produk hilir yang mengandung setidaknya 20% minyak terkontaminasi, dan akhirnya pada 7 Juli mencakup semua produk hilir tanpa memandang proporsi.
Daftar produk yang ditarik per Rabu mencakup 401 item, termasuk saus salad, saus bumbu, isian roti, makanan siap saji, dan saus rasa. TFDA telah menghubungi 331 bisnis yang terdampak dan masih melacak 29 sisanya. Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, Shih Chung-liang, dalam konferensi pers pada Kamis, memerintahkan semua produk terkait minyak goreng tercemar antara April dan Juni harus ditarik dari rak toko paling lambat Jumat siang. Central Union Oil telah didenda NT$165,2 juta (sekitar US$5,2 juta) karena tidak segera melaporkan masalah dan memberikan informasi yang tidak akurat selama penyelidikan.
Perluasan penarikan ini juga memicu pertikaian politik. Komite Yuan Legislatif pada Rabu menyetujui mosi yang diajukan oleh anggota parlemen oposisi yang menyerukan Perdana Menteri Cho Jung-tai, Menteri Shih, dan Direktur Jenderal TFDA Chiang Chih-kang untuk mengundurkan diri. Mosi tersebut menuntut ketiganya meminta maaf kepada publik dan bertanggung jawab. Kritik terutama menyoroti perubahan cakupan penarikan yang dilakukan secara bertahap, yang dianggap oposisi sebagai bukti penanganan yang buruk. Shih menyatakan kesediaannya untuk meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kebingungan yang ditimbulkan, dan mengatakan bahwa pertanggungjawaban akan ditinjau setelah penyelidikan penuh.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap rantai pasok pangan, terutama produk impor. Meskipun tidak ada laporan langsung mengenai dampak di Indonesia, pengalaman serupa di masa lalu—seperti kasus minyak goreng curah yang tercemar—menunjukkan perlunya sistem deteksi dini dan respons cepat untuk melindungi konsumen. Otoritas pangan Indonesia dapat memanfaatkan momen ini untuk mengevaluasi kembali prosedur pengujian dan penarikan produk, serta memperkuat kerja sama dengan negara mitra dagang.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah Taiwan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan pangannya. Dengan tekanan politik yang meningkat dan tuntutan pengunduran diri pejabat tinggi, langkah-langkah perbaikan struktural dan transparansi akan menjadi kunci. Sementara itu, konsumen di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, perlu lebih waspada terhadap produk pangan olahan yang menggunakan minyak kedelai impor.



