Himbara Siap Jadi Gerbang Modal Global Lewat PFII: Belajar dari Dubai dan Singapura
Baca dalam 60 detik
- Himbara menyatakan kesiapan menjadi pintu masuk investasi global melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
- Benchmarking terhadap pusat keuangan Dubai, Hong Kong, dan Singapura menunjukkan pentingnya kejelasan regulasi dan tata kelola.
- PFII diharapkan memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia dan menarik modal asing yang selama ini mengalir ke luar negeri.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan siap memainkan peran kunci sebagai gerbang masuk modal global melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), sebuah inisiatif yang dinilai mampu memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan regional. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (9/7/2026), menandai langkah konkret pemerintah dalam membangun ekosistem keuangan yang kompetitif.
Direktur Kelembagaan BNI yang mewakili Himbara, Eko Setyo Nugroho, mengungkapkan bahwa PFII tidak hanya akan menjadi saluran masuk bagi foreign direct investment (FDI), tetapi juga investor institusi, sovereign wealth fund, family office, hingga pasar modal. Selama ini, sebagian besar arus modal tersebut masih mengalir ke pusat-pusat keuangan di luar negeri seperti Singapura dan Hong Kong. Dengan PFII, Indonesia berpeluang mengalihkan aliran dana tersebut ke dalam negeri, sekaligus memperkuat fungsi intermediasi perbankan nasional.
Namun, Eko menekankan bahwa keberhasilan PFII tidak cukup hanya mengandalkan insentif fiskal atau potensi bisnis semata. Fondasi regulasi yang kuat, tata kelola yang transparan, dan kepastian hukum menjadi prasyarat mutlak untuk menarik kepercayaan investor global. Ia juga mengingatkan bahwa implementasi PFII harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kapasitas industri, dan mitigasi risiko agar manfaat optimal dapat tercapai.
Untuk mematangkan konsep PFII, Himbara telah melakukan benchmarking terhadap sejumlah pusat keuangan internasional (IFC) yang sudah mapan, seperti Abu Dhabi Global Market, Dubai International Financial Centre, International Financial Centre Hong Kong, dan Singapore International Financial Centre. Dari studi tersebut, terungkap bahwa setiap IFC memiliki positioning dan target ekonomi yang jelas. Abu Dhabi dan Dubai, misalnya, mengadopsi model kawasan khusus (zone-based), sementara Hong Kong dan Singapura mengembangkan pusat keuangan yang mencakup seluruh wilayah negara.
โKeberhasilan IFC sangat ditentukan oleh kejelasan arah, siapa target pelakunya, produk keuangan apa yang dikembangkan, dan peran apa yang ingin dimainkan di kawasan,โ ujar Eko. Ia menambahkan, Himbara tidak hanya akan menjadi penghubung antara investor global dengan peluang investasi nasional, tetapi juga menyediakan solusi keuangan terintegrasi, membangun kemitraan strategis, dan mendukung pembiayaan sepanjang siklus investasi. Modal yang berhasil dihimpun akan disalurkan ke sektor-sektor prioritas nasional.
Bagi investor Indonesia, kehadiran PFII membuka peluang baru untuk mengakses modal global dengan biaya lebih rendah dan proses yang lebih efisien. Namun, tantangan besar masih membentang, terutama dalam hal harmonisasi regulasi antarlembaga dan kesiapan sumber daya manusia. Pertanyaan kuncinya: mampukah Indonesia meniru kesuksesan Singapura yang mampu menjadi hub keuangan Asia Tenggara, atau justru terjebak dalam kompleksitas birokrasi yang menghambat daya saing?



