Penggeledahan Korupsi Batu Bara-Asabri: Polda Metro Jaga Ketat, Brimob Siaga
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya mengerahkan kendaraan taktis dan personel Brimob bersenjata laras panjang untuk mengamankan markas setelah penggeledahan 12 lokasi terkait dugaan korupsi dan TPPU batu bara serta Asabri.
- Dalam operasi gabungan Kortastipidkor dan Polda Metro, polisi menyita barang bukti fantastis: 74 kg emas batangan, uang tunai Rp476 miliar dari satu rumah di Sentul, serta Rp60 miliar dari sebuah kafe di Jakarta Selatan.
- Pengetatan pengamanan di Mabes Polri dan Polda Metro memicu spekulasi publik, meski Kadiv Humas Polri menyebut langkah itu prosedural dan tidak mengganggu layanan masyarakat.

Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dalam dua hari terakhir dijaga superketat oleh personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata laras panjang dan kendaraan taktis lapis baja, menyusul penggeledahan besar-besaran terhadap 12 lokasi yang terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor batu bara, PT Asabri, dan penyelesaian utang perusahaan pelat merah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, satu unit mobil rantis disiagakan di pintu masuk kendaraan Polda Metro Jaya—pemandangan yang tak lazim pada hari-hari biasa. Di sekitar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro, sejumlah anggota Brimob dengan senjata panjang tampak berjaga. Pengamanan serupa juga terlihat di area Mabes Polri, di mana kendaraan taktis 'Todak' yang biasanya hanya dikerahkan saat Kapolri melintas, kini bersiaga di titik-titik akses masuk. Meski demikian, pada siang hari mobil rantis di pintu utama Polda Metro sudah tidak terlihat lagi.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa peningkatan penjagaan tersebut merupakan prosedur standar operasional (SOP) dan tidak perlu dikhawatirkan. "Warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri tetap dilayani dengan mudah di Mabes Polri," ujarnya. Namun, pengamat kepolisian menilai langkah ini menunjukkan tingginya tingkat kewaspadaan aparat terhadap potensi gangguan keamanan, mengingat nilai barang bukti yang disita mencapai ratusan miliar rupiah.
Operasi penggeledahan ini merupakan kerja sama antara Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kepala Kortastipidkor, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan terkait tiga perkara besar: dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), kasus Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) tahun 2020–2025. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI," kata Totok, Rabu (8/7).
Dari penggeledahan di kafe de'Clan Signature, polisi menemukan brankas dan menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar. Lantai dua kafe tersebut telah disegel untuk kepentingan penyidikan. Sementara di Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing senilai Rp7,2 miliar, serta melakukan penyegelan. Namun, temuan paling mencengangkan berasal dari sebuah rumah di kawasan perumahan elite Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di dalam brankas terkunci, polisi menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta—total estimasi nilai mencapai Rp476 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel, serta foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.
Bagi publik Indonesia, penggerebekan ini mengingatkan pada kasus-kasus korupsi besar sebelumnya yang melibatkan lembaga keuangan negara dan perusahaan BUMN. Nilai barang bukti yang luar biasa besar—terutama emas batangan 74 kg—menunjukkan betapa masifnya praktik pencucian uang yang diduga berlangsung. Langkah Polri yang meningkatkan pengamanan markasnya sendiri juga menjadi sinyal bahwa aparat tidak ingin kecolongan, baik dari segi keamanan fisik maupun integritas proses hukum. Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: siapa pemilik rumah di Sentul itu, dan sejauh mana jaringan korupsi ini akan terungkap? Publik menanti transparansi penuh dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus yang menyentuh hajat hidup orang banyak ini.



