Demokrat Bantah Terlibat Skenario Pembatasan Capres-Cawapres di RUU Pemilu
Baca dalam 60 detik
- Sekjen Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya tidak pernah membahas wacana pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden dalam RUU Pemilu.
- Wacana tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Waketum Demokrat Benny K Harman melalui opini di media, yang menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan putusan MK.
- Herman menegaskan publik tidak perlu mempercayai opini yang belum menjadi kepastian, seraya mendorong pembahasan RUU Pemilu yang transparan dan partisipatif.

Partai Demokrat membantah terlibat dalam skenario pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden yang disebut-sebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa isu tersebut tidak pernah dibahas di internal partai, apalagi menjadi bagian dari agenda resmi mereka.
Wacana pembatasan itu sebelumnya mengemuka setelah Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman, menulis opini di sebuah surat kabar nasional pada 21 Juni lalu. Dalam tulisannya, Benny mengungkapkan kekhawatiran adanya skenario yang membatasi pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh minimal tiga partai parlemen. Ia bahkan menyebut regulasi itu berpotensi mendesain ulang sistem pemilu secara sepihak.
Menanggapi hal itu, Herman mengaku tidak mengetahui sumber informasi yang digunakan Benny. Ia menekankan bahwa opini yang muncul di publik belum tentu mencerminkan sikap resmi partai. โDemokrat tidak pernah mendiskusikan itu, karena memang belum ada pembahasan. Silakan tanya Pak Benny langsung,โ ujarnya usai acara partai di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Herman juga mengingatkan agar publik tidak serta-merta mempercayai setiap opini yang beredar. Menurutnya, proses resmi pembahasan RUU Pemilu di DPR belum dimulai, sehingga berbagai spekulasi yang muncul belum memiliki landasan yang kuat. โJangan kemudian opini ini menjadi kepastian, karena kami belum pernah membicarakan apa pun sampai hari ini,โ tegasnya.
Meski membantah terlibat, Herman mengakui bahwa Partai Demokrat mendorong agar RUU Pemilu segera dibahas. Namun, ia menekankan pentingnya ruang diskusi yang luas dan partisipasi publik agar keputusan tidak diambil secara terburu-buru. โKami ingin pembahasan yang panjang dan mendalam, bukan keputusan kilat,โ katanya.
Di sisi lain, Benny K Harman dalam opininya menyebut bahwa skenario pembatasan itu merupakan โwake up callโ bagi masyarakat untuk mengawasi proses legislasi. Ia khawatir ada agenda terselubung yang sengaja dirancang untuk menghindari judicial review ke Mahkamah Konstitusi. โSupaya tidak ada waktu bagi rakyat mengajukan judicial review, dan MK tidak punya kesempatan menguji serta membatalkannya,โ tulis Benny.
Wacana ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan putusan MK yang telah menghapus ambang batas pencalonan presiden. Jika benar ada upaya membatasi kembali, hal itu bisa memicu perdebatan konstitusional yang panjang. Pertanyaan besarnya, akankah DPR benar-benar membahas RUU Pemilu secara transparan, atau justru ada manuver politik di baliknya?



