DPRD Jabar Resmi Rekomendasikan Perubahan Nama Provinsi Jadi Tatar Sunda
Baca dalam 60 detik
- Komisi I DPRD Jawa Barat mengeluarkan tiga rekomendasi terkait usulan perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda, termasuk kajian lebih lanjut oleh pemprov.
- Usulan yang digagas tokoh Sunda dan akademisi ini telah melalui Kongres Sunda 2020 dan kini memasuki tahap uji publik.
- Rekomendasi juga mencakup penguatan kurikulum muatan lokal budaya Sunda di semua jenjang pendidikan sebagai langkah konkret pelestarian identitas.

Komisi I DPRD Jawa Barat secara resmi mengeluarkan rekomendasi untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, sebuah langkah yang dinilai sebagai pengakuan terhadap identitas budaya Sunda yang telah lama diperjuangkan sejumlah elemen masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa rapat kerja yang digelar pada Kamis (2/7) bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat menghasilkan tiga poin rekomendasi. Pertama, aspirasi dari komunitas tersebut patut diapresiasi dan harus dikaji secara mendalam oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Ini merupakan aspirasi masyarakat yang layak untuk ditindaklanjuti," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Rekomendasi kedua secara khusus meminta Pemprov Jabar untuk melakukan kajian komprehensif mengenai perubahan nama dari Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Proses ini, menurut Rahmat, harus sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sementara itu, rekomendasi ketiga menyoroti pentingnya penguatan nilai budaya Sunda melalui kurikulum pendidikan. Komisi I mendorong agar muatan lokal budaya Sunda diterapkan di setiap jenjang pendidikan di Jawa Barat, seiring dengan proses kajian yang berjalan.
Usulan perubahan nama ini bukanlah hal baru. Gagasan tersebut telah mengemuka sejak Kongres Sunda yang digelar di Bandung pada Oktober 2020. Saat itu, sejumlah tokoh Sunda, budayawan, dan akademisi yang diprakarsai oleh Ganjar Kurnia—Guru Besar Universitas Padjadjaran—mencetuskan ide untuk mengembalikan identitas historis wilayah yang dikenal sebagai Tatar Sunda. Kini, usulan itu kembali menguat seiring dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan perhatian serius dari DPRD Jawa Barat.
Langkah DPRD Jabar ini menandai babak baru dalam perjalanan wacana perubahan nama provinsi. Setelah melalui tahap rekomendasi, usulan tersebut akan dilanjutkan ke uji publik untuk menjaring masukan dari masyarakat luas. Jika terealisasi, perubahan nama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi simbol revitalisasi budaya Sunda di tengah arus modernisasi. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana pemerintah daerah dan masyarakat siap mengawal proses ini hingga tuntas, serta bagaimana implikasi hukum dan sosial dari perubahan nama yang telah melekat selama puluhan tahun.



