Polisi Sita Rp67 Miliar di Kafe dan Money Changer, Brankas Tersembunyi Ditemukan di Sentul
Baca dalam 60 detik
- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor menggeledah 12 lokasi terkait korupsi dan TPPU, menyita uang tunai Rp67,2 miliar dari kafe dan money changer di Cipete.
- Di sebuah rumah di Sentul, polisi menemukan brankas besar yang disembunyikan di balik panel kayu, diduga menyimpan dokumen dan aset terkait perkara yang sama.
- Kasus ini mencakup tiga perkara besar: dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS, dengan laporan polisi yang menjerat oknum pegawai negeri.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah belasan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Rabu (8/7) malam, menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dari sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perusahaan dan oknum aparat negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di 12 titik, mulai dari kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, hingga rumah-rumah pribadi di Serpong, Mega Kuningan, Gandaria, dan Sentul. Di antara lokasi yang menjadi sorotan adalah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, tempat polisi menemukan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci, dari kafe de'Clan polisi menyita SGD3,13 juta (sekitar Rp34 miliar), US$889.965 (sekitar Rp13,5 miliar), dan Rp259,159 juta, total setara hampir Rp60 miliar. Sementara dari money changer, polisi mengamankan 71 item barang bukti dan 16 jenis uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar. Selain uang, polisi juga menyita dokumen dan perangkat elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut.
Penggeledahan di sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, mengungkap temuan mengejutkan: sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik panel kayu di dalam tembok. Rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com memperlihatkan brankas tersebut tersembunyi rapi di kompartemen dinding. Kombes Budi membenarkan temuan itu, namun enggan membeberkan isi brankas. Irjen Totok juga mengonfirmasi tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Kasus ini merupakan hasil joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor yang menangani tiga perkara besar. Pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara PLN. Kedua, kasus Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025. Ketiga, dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengungkapkan bahwa penyidikan berawal dari dua laporan polisi yang menyeret oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Laporan pertama menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri dan Jiwasraya. Laporan kedua terkait penyelesaian utang PT CBS yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara. Dengan temuan uang tunai miliaran rupiah dan brankas misterius di Sentul, publik menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai aliran dana dan aktor di balik kasus ini. Akankah brankas tersebut menjadi kunci membongkar jaringan korupsi yang lebih luas?



