Polisi Geledah Mal Mewah di Jaksel, Brankas Berisi Valas Disita
Baca dalam 60 detik
- Penggeledahan delapan lokasi oleh Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor terkait tiga perkara korupsi dan TPPU, termasuk mal Pacific Place.
- Barang bukti mata uang asing dan dokumen ditemukan dalam brankas tersembunyi di kafe de'Clan Signature.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari laporan polisi terkait dugaan korupsi di PT Asabri, Jiwasraya, dan penyelesaian utang PT CBS.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah pusat perbelanjaan mewah Pacific Place di Jakarta Selatan, Rabu (8/7), sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perusahaan negara.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik yang tersebar di Jakarta Selatan, Kuningan, Sudirman, hingga Bogor. Selain mal mewah, aparat juga menyisir kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, serta sejumlah rumah dan kantor. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa lokasi-lokasi tersebut diduga terkait dengan aliran dana hasil kejahatan.
"Ada sekitar empat sampai lima titik di Jakarta Selatan, termasuk Pacific Place, Kuningan, Sudirman, dan menuju Bogor," ujar Budi kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan hasil valid akan disampaikan setelah proses selesai.
Dalam penggeledahan di kafe de'Clan Signature, polisi menemukan brankas yang disembunyikan di balik lemari. Isinya berupa mata uang asing dan dokumen. "Temuan uang dolar AS dan dolar Singapura masih dalam proses penghitungan," kata Budi. Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya penyembunyian aset hasil kejahatan.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation antara Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya. Tiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi dalam penanganan hukum perkara PLN BB, kasus Asabri tahun 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan bahwa kasus ini berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara. Laporan kedua terkait dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. "Langkah hari ini adalah upaya pemenuhan alat bukti di delapan lokasi penggeledahan," ujar Victor.
Kasus ini menyoroti praktik korupsi yang melibatkan lembaga keuangan negara dan swasta. Penggeledahan di mal mewah seperti Pacific Place menunjukkan bahwa aliran dana haram tidak hanya mengalir ke properti pribadi, tetapi juga ke pusat bisnis bergengsi. Masyarakat menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dan total aset yang disita. Akankah kasus ini menjadi titik terang pemberantasan korupsi di Indonesia?



