Pemerintah Bidik Dana Asing Rp500 Triliun ke Pusat Keuangan Baru, Singapura Jadi Tolok Ukur
Baca dalam 60 detik
- Kemenkeu menargetkan aliran dana asing ke PFII sebesar Rp300-500 triliun, setara 2-3% PDB Indonesia.
- Target tersebut bergantung pada kemampuan PFII bersaing dengan pusat keuangan global seperti Singapura dan Dubai.
- Investasi asing diperkirakan masuk dalam bentuk pendirian cabang bank asing dan perusahaan inkorporatif di Indonesia.

Kementerian Keuangan menetapkan target ambisius untuk menarik dana asing sebesar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun ke dalam Pusat Financial Internasional Indonesia (PFII), sebuah kawasan keuangan khusus yang tengah dipersiapkan pemerintah. Angka tersebut setara dengan 2-3 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini, menandakan besarnya harapan terhadap PFII sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saheruddin, mengungkapkan bahwa estimasi tersebut masih bersifat moderat dan akan direvisi seiring perkembangan daya saing PFII. โGambaran awal, kami estimasikan moderat sekitar Rp300 hingga Rp500 triliun,โ ujarnya di kompleks DPR RI, Rabu (8/7/2026). Namun, ia menekankan bahwa realisasi angka itu sangat tergantung pada kemampuan PFII bersaing dengan pusat finansial global seperti Singapura, Dubai, dan Hong Kong.
PFII merupakan proyek strategis nasional yang digadang-gadang akan menjadi pusat keuangan global di Indonesia, mirip dengan kawasan keuangan di Singapura atau Dubai. Pemerintah berharap PFII mampu menarik investasi asing langsung (FDI) serta memperkuat sektor jasa keuangan dalam negeri. Namun, tantangan besar menanti: Singapura selama ini menjadi pusat keuangan utama di Asia Tenggara dengan infrastruktur matang dan regulasi ramah investor. Dubai juga unggul dalam kemudahan bisnis dan insentif pajak.
Bagi investor Indonesia, kehadiran PFII bisa membuka peluang baru dalam layanan keuangan lintas batas, seperti perbankan internasional, manajemen aset, dan asuransi. Namun, tanpa daya saing yang setara, target Rp500 triliun berisiko hanya menjadi angan. Analis menilai pemerintah perlu menyiapkan insentif fiskal, kepastian hukum, dan infrastruktur digital yang mumpuni untuk menarik minat investor global.
Herman menambahkan bahwa dana asing yang masuk diprediksi dalam bentuk investasi global, seperti pendirian cabang bank asing atau perusahaan inkorporatif di kawasan PFII. โApakah mereka bikin cabang bank asing, apakah mereka bikin perusahaan inkorporatif di situ,โ jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa PFII tidak hanya akan menjadi destinasi investasi portofolio, tetapi juga investasi langsung yang menciptakan lapangan kerja dan transfer teknologi.
Ke depan, keberhasilan PFII akan diuji oleh sejauh mana pemerintah mampu menyederhanakan birokrasi dan memberikan kepastian regulasi. Tanpa itu, target Rp500 triliun mungkin hanya akan menjadi angka di atas kertas, sementara investor asing tetap memilih Singapura atau Dubai sebagai basis keuangan mereka.



