LDP Jepang Mundur dari RUU Pemangkasan Kursi Parlemen, Parlemen Makin Buntu
Baca dalam 60 detik
- Partai Demokrat Liberal (LDP) Jepang memutuskan tidak akan mengesahkan RUU pengurangan kursi DPR pada sidang parlemen yang berakhir pekan depan.
- RUU yang diajukan bersama Partai Inovasi Jepang (JIP) itu menuai penolakan oposisi karena dinilai menguntungkan koalisi penguasa dengan hanya menargetkan kursi proporsional.
- Kebuntuan parlemen berpotensi menghambat pembahasan RUU penting lain seperti pendirian ibu kota cadangan dan suksesi kekaisaran, yang juga berdampak pada stabilitas politik regional.

Partai Demokrat Liberal (LDP) Jepang secara resmi menghentikan upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang pengurangan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada sidang parlemen yang akan berakhir 17 Juli mendatang. Keputusan ini disampaikan oleh anggota senior LDP, Hiroshi Kajiyama, kepada Kazuhiko Shigetoku dari Aliansi Reformasi Sentris (CRA) dalam pertemuan Rabu (8/7), menandai kekalahan politik bagi koalisi penguasa yang sebelumnya mendorong RUU tersebut sebagai bagian dari kesepakatan koalisi dengan Partai Inovasi Jepang (JIP).
RUU yang kontroversial itu akan secara otomatis menghapus 45 dari 176 kursi proporsional di DPR—yang totalnya 465 kursi—jika parlemen gagal mencapai kesepakatan soal pengurangan kursi dalam waktu satu tahun setelah implementasi. Namun, RUU ini tidak menyentuh 289 kursi distrik pemilihan tunggal yang mayoritas dikuasai LDP dan mitra koalisinya. Menurut pengamat politik, struktur ini jelas menguntungkan koalisi penguasa karena oposisi lebih banyak bergantung pada kursi proporsional. "Ini adalah manuver politik yang cerdas namun berbahaya bagi demokrasi," ujar seorang analis dari Universitas Tokyo yang enggan disebut namanya.
Kebuntuan parlemen semakin dalam setelah oposisi, yang dipimpin CRA, menolak membahas dua RUU utama—pengurangan kursi dan pendirian ibu kota cadangan—sampai LDP dan JIP menarik RUU pemangkasan kursi. Oposisi juga menuntut diadakannya sidang intensif dengan Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk mempertanggungjawabkan dugaan pembuatan video fitnah yang menargetkan lawan politiknya dalam pemilihan presiden LDP Oktober lalu. Namun, Kajiyama hanya menjanjikan "upaya terbaik" tanpa komitmen pasti, memperkeruh suasana politik yang sudah panas.
Di balik ketegangan ini, LDP justru meminta kerja sama oposisi untuk membahas dua RUU lain: pendirian "ibu kota kedua" sebagai cadangan Tokyo dan revisi undang-undang suksesi kekaisaran yang mengatur jumlah anggota keluarga kekaisaran yang semakin menipis. Kedua RUU ini dianggap krusial oleh koalisi penguasa, namun tanpa dukungan oposisi, peluang pengesahannya di sisa waktu yang sempit sangat tipis. Pertemuan antara Takaichi dan pemimpin JIP Hirofumi Yoshimura pada Selasa (7/7) bahkan tidak membahas perpanjangan sidang, mengindikasikan bahwa koalisi mungkin mengorbankan RUU pemangkasan kursi demi menyelamatkan agenda lain.
Bagi Indonesia, dinamika politik Jepang ini memiliki implikasi tidak langsung. Jepang adalah mitra dagang utama dan investor besar di Indonesia, terutama di sektor infrastruktur dan manufaktur. Kebuntuan politik di Tokyo dapat memperlambat pengambilan keputusan terkait bantuan pembangunan atau investasi baru, mengingat parlemen Jepang yang lumpuh akan sulit mengesahkan anggaran atau perjanjian internasional. Selain itu, ketidakstabilan politik di Jepang dapat mempengaruhi arus investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang saat ini tengah gencar menarik modal asing.
Langkah LDP mundur dari RUU pemangkasan kursi juga menunjukkan rapuhnya koalisi yang dibangun antara partai konservatif dan partai regional berbasis Osaka. Jika koalisi ini retak, Jepang bisa menghadapi ketidakpastian politik yang lebih panjang, mengingat popularitas Takaichi yang tinggi tidak serta-merta menjamin stabilitas parlemen. Pertanyaan besarnya kini: akankah LDP dan JIP mampu menyelamatkan muka dengan mengesahkan RUU ibu kota cadangan dan suksesi kekaisaran, atau justru semakin terperosok dalam kebuntuan yang berkepanjangan?



