Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda: Antara Identitas Kewilayahan dan Keberagaman
Baca dalam 60 detik
- DPRD Jawa Barat menyetujui pembahasan usulan perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda yang digagas akademisi dan budayawan.
- Pengusul menilai nama 'Sunda' lebih merepresentasikan ruang hidup dan sejarah geologis, bukan sekadar penanda administratif seperti 'Jawa Barat'.
- Proses legislasi masih panjang, melibatkan uji publik dan penyusunan naskah akademik untuk mengakomodasi keberagaman budaya di wilayah tersebut.

Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda resmi memasuki tahap pembahasan legislatif setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat memberikan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut pada Kamis (2/7) lalu. Langkah ini memicu perdebatan publik mengenai identitas kewilayahan versus keberagaman etnis dan budaya di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia itu.
Gagasan perubahan nama ini pertama kali mencuat dalam Kongres Sunda di Bandung pada Oktober 2020 dan kembali menguat berkat dorongan berbagai elemen masyarakat. Inisiator utama, Guru Besar Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia, menjelaskan bahwa usulan tersebut bertujuan menegaskan ruang hidup yang memiliki akar kebumian, sejarah, dan memori kolektif yang panjang. Menurutnya, 'Jawa Barat' hanyalah penanda posisi geografis yang bersifat administratif, sementara 'Sunda' memiliki makna kewilayahan yang jauh lebih mendalam.
Ganjar merujuk pada istilah ilmiah Paparan Sunda (Sunda Shelf), landas kontinen Asia Tenggara yang mencakup Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan sekitarnya. Ia juga menyebut konsep Sunda Besar dan Sunda Kecil yang sudah dikenal dalam geografi. "Istilah Sunda memiliki dasar yang lebih tua daripada batas administratif provinsi dan lebih mendalam daripada sekadar pembagian wilayah berdasarkan arah mata angin," ujarnya, Rabu (8/7).
Namun, usulan ini tidak luput dari kritik. Sejumlah pihak, terutama dari wilayah Pantai Utara seperti Cirebon dan Indramayu, khawatir nama 'Provinsi Sunda' tidak merepresentasikan keberagaman identitas budaya di Jawa Barat. Mereka menilai perubahan ini berpotensi mengabaikan warisan budaya Cirebon yang memiliki akar campuran Sunda, Jawa, dan Islam. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa pembahasan tidak akan dilakukan secara sepihak. "Seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki pandangan berbeda, akan dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik hingga konsultasi publik," katanya.
Rahmat menambahkan, DPRD akan menyempurnakan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh kabupaten/kota, dan mungkin melakukan survei bersama 120 anggota DPRD. Proses ini masih panjang dan belum ada keputusan final. Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, politikus Gerindra, meluruskan bahwa posisi dewan saat ini hanya sebatas menerima dan membahas aspirasi masyarakat. "Posisinya itu DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat terkait keinginan mengganti nama Provinsi Jawa Barat," ujarnya, seraya menegaskan usulan itu belum disetujui.
Ganjar Kurnia menekankan bahwa perubahan nama ini harus dimaknai sebagai monumen kewilayahan, bukan monumen etnisitas. Menurutnya, identitas kewilayahan lebih kuat dibandingkan identitas budaya semata karena wilayah sebagai ruang hidup memiliki kesinambungan yang jauh lebih panjang. "Gunung, sungai, sawah, tanah, kampung, kota, dan nama tempat menjadi penanda yang menghubungkan generasi masa lalu, masa kini, dan masa depan," katanya. Ia mencontohkan penamaan wilayah lain seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua yang juga dihuni beragam etnis.
Ke depan, uji publik akan menjadi ajang penting untuk menguji sejauh mana aspirasi masyarakat Jawa Barat, termasuk kelompok yang kontra, dapat diakomodasi. Akankah nama 'Tatar Sunda' benar-benar menjadi rumah bersama yang inklusif, atau justru memicu ketegangan identitas baru? Jawabannya masih bergantung pada proses deliberasi yang transparan dan partisipatif.



