Kementerian HAM Tak Bentuk Tim Investigasi Penembakan di Papua: Koordinasi dengan Polri Dinilai Cukup
Baca dalam 60 detik
- Kementerian HAM memutuskan tidak membentuk tim investigasi khusus untuk penembakan di Papua setelah berkoordinasi dengan Polri yang mengklaim proses hukum sudah berjalan.
- Kasus penembakan ibu hamil di Intan Jaya diselidiki TNI, sementara identifikasi pelaku penembakan pilot AMA AIR disebut sudah melibatkan kolaborasi TNI-Polri.
- Analisis spasial TNI menunjukkan tembakan berasal dari tiga titik berbeda dengan jarak 900-1.500 meter, sementara korban berada 321 meter dari titik pertama, memperkuat klaim tidak ada tembakan balasan.

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan tidak akan membentuk tim investigasi independen untuk mengusut rangkaian penembakan di Papua, termasuk insiden yang menewaskan seorang ibu hamil di Kabupaten Intan Jaya. Keputusan ini diambil setelah Wakil Menteri HAM Mugiyanto berkoordinasi dengan Polri, yang menilai proses penanganan kasus oleh aparat keamanan sudah berjalan menyeluruh.
Mugiyanto mengakui bahwa sebelumnya ia sempat mempertimbangkan perlunya tim investigasi. Namun, setelah mendengar paparan dari Asisten Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Fadil Imran, ia menyimpulkan bahwa mekanisme yang ada saat ini sudah mencukupi. "Proses tersebut sedang ditangani secara menyeluruh, sehingga belum ada kebutuhan untuk membentuk tim penyelidikan atau investigasi," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Pernyataan ini muncul di tengah desakan publik agar kasus penembakan di Papua ditangani secara transparan dan akuntabel. Penembakan terhadap Melkiana Dwitau, seorang ibu hamil di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, menjadi sorotan karena melibatkan kelompok bersenjata yang diduga dipimpin oleh Peles Tigau. TNI melalui Koops Habema telah merilis kronologi kejadian, yang menyebutkan bahwa tembakan dilepaskan dari tiga titik berbeda dalam rentang waktu 15 menit, mulai pukul 18.45 WIT.
Komjen Fadil Imran menegaskan bahwa kasus penembakan ibu hamil tersebut kini ditangani oleh TNI, sementara penembakan terhadap pilot AMA AIR sudah memasuki tahap identifikasi pelaku. "Kolaborasi TNI-Polri di lapangan sudah berjalan baik. Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum sudah bekerja, tinggal koordinasi teknis untuk menemukan tersangka," katanya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa aparat keamanan lebih mengandalkan mekanisme internal daripada membentuk tim ad hoc.
Keputusan Kementerian HAM untuk tidak membentuk tim investigasi menuai beragam reaksi. Di satu sisi, langkah ini dinilai pragmatis karena menghindari tumpang tindih kewenangan dengan TNI-Polri. Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat HAM mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh institusi yang sama dengan pihak yang terlibat di lapangan. Konteks Indonesia menunjukkan bahwa kasus kekerasan di Papua seringkali membutuhkan pendekatan multidimensi, termasuk keterlibatan lembaga independen untuk memastikan keadilan bagi korban.
Ke depan, efektivitas penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan HAM di Papua. Apakah koordinasi antara Kementerian HAM, Polri, dan TNI mampu menghasilkan penyelesaian yang transparan dan memuaskan semua pihak, atau justru memperkuat keraguan publik terhadap akuntabilitas aparat? Jawabannya masih menunggu perkembangan penyelidikan di lapangan.



