Kontradiksi Instruksi: 1.000 Siswa Sleman Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi meski Presiden Larang
Baca dalam 60 detik
- Pemkab Sleman menyiapkan 1.000 pelajar SD dan SMP untuk menyambut kedatangan Presiden Prabowo dan PM Modi di Bandara Adisutjipto, Rabu (8/7).
- Langkah ini bertentangan dengan permintaan Prabowo pada November 2025 agar kepala daerah tidak melibatkan siswa dalam penyambutan kunjungan kerja.
- Dinas Pendidikan Sleman mengaku hanya mengikuti instruksi Sekretariat Presiden dan perintah bupati, meski menyadari kebijakan tersebut kontradiktif.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap mengerahkan seribu pelajar untuk menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi pada Rabu (8/7), meskipun kepala negara sebelumnya secara tegas melarang praktik semacam itu. Langkah ini memicu pertanyaan tentang konsistensi instruksi di tingkat pusat dan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Mustadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya menyiapkan 1.000 siswa dari jenjang SD dan SMP yang akan ditempatkan di pintu keluar Bandara Adisutjipto. Mereka dibagi dalam dua gelombang: 500 siswa menyambut kedatangan sekitar pukul 10.00 WIB sebelum rombongan menuju Candi Prambanan, dan 500 lainnya saat kepulangan pukul 12.00 WIB. Para siswa direncanakan mengenakan busana adat Jawa.
Kebijakan ini kontras dengan pernyataan Prabowo saat meresmikan Jembatan Kabanaran di Bantul, November 2025, ketika ia meminta seluruh kepala daerah tidak mengerahkan siswa untuk menyambut kunjungan kerjanya. Mustadi mengaku sadar akan arahan presiden tersebut, namun menjelaskan bahwa Pemkab Sleman hanya menjalankan instruksi dari Sekretariat Presiden (Setpres) dan perintah Bupati Sleman. "Saya tidak tahu dasarnya, tapi kenyataannya dari Setpres seperti itu," ujarnya.
Mustadi menambahkan bahwa penyambutan ini berlangsung di tengah liburan sekolah, namun pemda merasa wajib melaksanakan instruksi pusat. "Prinsipnya karena instruksi dari atas, pemda menyambut baik dan harus mengkondisikan dengan korwil, kepala sekolah, dan pengawas," katanya. Pernyataan ini mengindikasikan adanya tekanan birokrasi yang mengesampingkan kebijakan presiden sendiri.
Fenomena pengerahan pelajar untuk acara kenegaraan sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Namun, kasus ini menjadi sorotan karena secara langsung bertentangan dengan permintaan presiden. Pengamat kebijakan publik menilai situasi ini menunjukkan lemahnya koordinasi vertikal antara pusat dan daerah, serta kecenderungan aparatur untuk lebih patuh pada instruksi langsung atasan dibanding arahan normatif kepala negara. Di sisi lain, penyambutan PM Modi merupakan agenda diplomatik penting yang membutuhkan pengamanan dan protokol ketat, sehingga keterlibatan anak-anak justru berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan mengganggu proses belajar.
Ke depannya, publik akan menanti langkah Presiden Prabowo menyikapi ketidakpatuhan daerah terhadap instruksinya. Apakah akan ada teguran resmi atau pembenahan sistem komunikasi birokrasi agar kebijakan presiden tidak lagi terdistorsi di tingkat implementasi? Yang jelas, nasib 1.000 siswa Sleman yang dikorbankan untuk seremoni menjadi pengingat bahwa konsistensi kebijakan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintahan.



