Morgan Stanley Borong Saham CTRA, Kepemilikan Melonjak ke 18,4%
Baca dalam 60 detik
- Morgan Stanley and Co International Plc menambah kepemilikan saham CTRA hingga 3,41 miliar lembar, setara 18,4% hak suara.
- Pembelian besar-besaran terjadi pada 2 Juli 2026 di harga Rp560 per saham, menandakan keyakinan investor global terhadap prospek properti Indonesia.
- Langkah ini berpotensi mendorong sentimen positif di sektor properti dan menarik minat investor asing lainnya ke emiten tanah air.

Morgan Stanley and Co International Plc, raksasa investasi global, kembali menunjukkan kepercayaannya terhadap pasar properti Indonesia. Melalui transaksi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Morgan Stanley memborong saham PT Ciputra Development Tbk (CTRA) hingga kepemilikannya meroket menjadi 18,4% dari total hak suara, Selasa (7/7/2026). Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa emiten properti Tanah Air masih menjadi incaran investor asing di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Morgan Stanley melakukan pembelian sebanyak 3 miliar saham biasa CTRA pada 2 Juli 2026. Selain itu, terdapat transaksi tambahan atas 11.400 saham biasa di harga Rp560 per saham pada tanggal yang sama. Sebelum transaksi, Morgan Stanley hanya menggenggam 410,58 juta saham atau setara 2,2% hak suara. Setelah aksi borong ini, kepemilikannya melonjak menjadi 3,41 miliar saham dengan porsi hak suara mencapai 18,40%.
"Tujuan transaksi adalah investasi. Kepemilikan saham langsung," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI. Langkah ini menunjukkan bahwa Morgan Stanley melihat nilai strategis di CTRA, terutama di tengah pemulihan sektor properti yang didorong oleh kebijakan pemerintah dan pertumbuhan permintaan perumahan.
Kepemilikan Morgan Stanley yang kini mendekati 20% menempatkannya sebagai salah satu pemegang saham utama CTRA, meskipun masih jauh di bawah pengendali perseroan, PT Sang Pelopor, yang menguasai 53,3% saham per 31 Mei 2026. Masyarakat memegang 45,6% sisanya. Masuknya Morgan Stanley sebagai pemegang saham signifikan dapat mempengaruhi tata kelola perusahaan dan strategi bisnis ke depan.
Bagi investor Indonesia, aksi korporasi ini menjadi angin segar di tengah volatilitas pasar. Saham CTRA langsung merespons positif dengan naik 5,81% ke Rp565 pada hari yang sama, membawa kapitalisasi pasar menjadi Rp10,47 triliun. Langkah Morgan Stanley juga dipandang sebagai indikator bahwa fundamental emiten properti masih kuat, terutama didukung oleh program pemerintah seperti kepemilikan rumah bersubsidi dan pembangunan infrastruktur.
Ke depannya, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah aksi borong ini akan diikuti oleh investor asing lainnya. Dengan valuasi yang masih menarik dan prospek pertumbuhan jangka panjang, CTRA berpotensi menjadi primadona baru di sektor properti. Namun, investor tetap perlu mencermati risiko seperti kenaikan suku bunga dan perlambatan ekonomi yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.



