Wamendagri Wiyagus Paparkan Enam Langkah Perkuat Tata Kelola Sawit Daerah
Baca dalam 60 detik
- Wamendagri Akhmad Wiyagus mendorong pemda penghasil sawit mengadopsi enam strategi untuk optimalisasi komoditas, termasuk pelatihan pekebun dan penyelarasan kebijakan pusat-daerah.
- Langkah ini diharapkan memperkuat hilirisasi sawit—dari CPO hingga biofuel dan farmasi—guna menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah.
- Keberhasilan tata kelola sawit dinilai krusial untuk mendukung target Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan produktivitas, kesejahteraan pekebun, dan pembangunan berkelanjutan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah penghasil sawit untuk segera mengimplementasikan enam langkah strategis guna memperkuat tata kelola komoditas unggulan tersebut, Selasa (7/7) di Jakarta. Langkah ini dinilai krusial agar daerah mampu memaksimalkan potensi sawit sekaligus menjawab tantangan pengelolaan yang selama ini menghambat nilai tambah.
Dalam Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo, Wiyagus menekankan bahwa penguatan tata kelola sawit sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan mendukung Asta Cita Presiden yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Sektor sawit tidak lagi dipandang semata sebagai komoditas perkebunan, melainkan instrumen strategis pembangunan nasional—dari ketahanan energi melalui biodiesel hingga hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.
Enam langkah yang dipaparkan mencakup peningkatan kapasitas petani dan pekebun melalui pelatihan, penguatan nilai tambah komoditas, perluasan kolaborasi dan kemitraan, penguatan sistem pemantauan dan evaluasi, penyelarasan kebijakan daerah dengan pusat, serta perbaikan tata kelola dan kualitas data sektor sawit. Menurut Wiyagus, strategi ini menjadi kunci agar pengembangan sawit tidak hanya meningkatkan produktivitas dan daya saing, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah di daerah, dan memperkuat kesejahteraan pekebun.
Wiyagus secara khusus meminta para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit untuk menginternalisasikan keenam langkah tersebut ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. "Manfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran," tegasnya. Ia menilai keberhasilan tata kelola sawit akan berdampak langsung pada optimalisasi pembangunan daerah, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan perekonomian lokal.
Dalam sambutannya, Wiyagus menyebut sawit sebagai contoh sukses hilirisasi di Indonesia. "Dari CPO menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya hilirisasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan implementasi enam langkah tersebut berjalan konsisten di seluruh daerah penghasil sawit. Tanpa koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah, potensi sawit sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045 bisa terhambat. Pertanyaannya, sejauh mana pemda siap mengadopsi strategi ini dalam kebijakan fiskal dan program kerja mereka?



