DPRD Jabar Luruskan: Usulan Ganti Nama Jadi Tatar Sunda Masih Tahap Wacana
Baca dalam 60 detik
- Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan lembaganya belum menyetujui perubahan nama provinsi, baru menyetujui pembahasan aspirasi.
- Wacana ini memicu respons dari berbagai kelompok etnis di Jabar, termasuk Cirebon yang mengaitkannya dengan keinginan membentuk provinsi baru.
- Proses penggantian nama masih panjang dan memerlukan persetujuan pusat, dengan tantangan utama pada aspek sosiologis kemajemukan masyarakat.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan kesalahpahaman publik yang menganggap dewan telah menyetujui penggantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Ia menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan hanya sebatas untuk membahas aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi, bukan menyetujui perubahan nama secara langsung.
"Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti," ujar Buky dalam pernyataannya, Senin awal pekan ini. Pernyataan ini muncul setelah rapat kerja Komisi I DPRD bersama para pengusul perubahan nama, yang kemudian ramai diberitakan sebagai tanda persetujuan.
Buky menjelaskan bahwa posisi DPRD saat ini adalah menjalankan fungsi kelembagaan untuk menerima dan membahas aspirasi dari elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal dan perjalanannya masih sangat panjang. Sekalipun nantinya disetujui di tingkat provinsi, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Politikus Partai Gerindra itu juga membantah adanya kaitan antara wacana perubahan nama dengan peringatan Milangkala Tatar Sunda yang digelar Pemprov Jabar beberapa waktu lalu. Menurutnya, acara tersebut tidak ada hubungannya dengan keinginan mengganti nama provinsi.
Buky mengapresiasi niat para tokoh yang mengusulkan perubahan nama karena dilandasi semangat menjaga identitas dan sejarah Sunda. Namun, ia mengingatkan bahwa aspek sosiologis menjadi tantangan terbesar. Jawa Barat adalah provinsi majemuk yang dihuni tidak hanya oleh etnis Sunda, tetapi juga Betawi, Cirebon, Indramayu, Jawa, dan lainnya.
"Masalah sosiologis itu apa? Ya itu harus selesai dengan masyarakat Cirebon, harus selesai dengan masyarakat Sunda Betawi. Nah, secara sosiologis itu yang paling sulit menurut saya," ungkap Buky. Ia mengaku telah menerima berbagai respons dari tokoh-tokoh Cirebon yang mengaitkan wacana ini dengan keinginan pembentukan daerah otonomi baru, seperti Provinsi Cirebon Raya.
"Kami setuju pergantian nama Provinsi Jawa Barat, selaras dengan itu kami juga ingin berdiri Provinsi Cirebon Raya. Tapi kami sangat mendukung nama Tatar Sunda, tapi seiring dengan itu kami juga ada keinginan untuk menjadi provinsi sendiri, Cirebon," kata seorang tokoh Cirebon dalam pesan kepada Buky.
Polemik ini menunjukkan bahwa wacana perubahan nama tidak hanya menyangkut identitas sejarah, tetapi juga berpotensi memicu pergesekan horizontal dan tuntutan daerah otonomi baru. Ke depan, DPRD dan Pemprov Jabar harus mampu mengelola aspirasi yang beragam ini tanpa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.



