Aksi Sunyi untuk Gajah Rahman: Ketika Keadilan bagi Satwa Terlindungi Tak Kunjung Tiba
Baca dalam 60 detik
- Fitriani Dwi Kurniasari, pegiat lingkungan, terus menggalang solidaritas untuk mengungkap pembunuhan gajah jinak Rahman yang mati diracun di Taman Nasional Tesso Nilo pada Januari 2024.
- Dari 167 kematian gajah di Riau sejak 2004, hanya tiga kasus perburuan yang diproses hukum, mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar.
- Upaya Ani termasuk aksi sunyi, kampanye media sosial, hingga audiensi dengan Kapolda Riau, namun kasus masih mandek setelah dua tahun tanpa tersangka.

Fitriani Dwi Kurniasari, pegiat lingkungan berusia 34 tahun, tak lelah menagih janji penegakan hukum atas kematian gajah Rahman—gajah jinak yang ditemukan sekarat akibat racun di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, pada 10 Januari 2024. Hingga dua tahun berlalu, pelaku pembunuhan satwa dilindungi itu belum juga terungkap, meski berbagai aksi dan tekanan telah dilakukan.
Ani, sapaan akrabnya, menceritakan bahwa sejak 2004 hingga 2025 tercatat 167 kematian gajah di Riau, mayoritas akibat racun. Namun, hanya tiga kasus perburuan yang berhasil dibawa ke pengadilan, dengan dua di antaranya melibatkan pelaku yang sama. Angka ini menunjukkan betapa rendahnya efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan satwa di Indonesia, khususnya di Riau yang merupakan salah satu kantong populasi gajah sumatera.
Kejanggalan kasus Rahman, menurut Ani, terletak pada modus operandi yang tidak biasa. Gajah tersebut masih bertahan hidup selama delapan jam setelah ditemukan, tidak seperti korban perburuan lain yang langsung mati dengan luka parah. Pelaku hanya mengambil satu gading kiri, meninggalkan sisa di kepala, dan tidak ada ceceran darah signifikan. “Itu jadi pertanyaan kami selama dua tahun ini,” ujarnya dalam sebuah diskusi.
Kepedulian Ani terhadap Rahman berawal saat ia bekerja sebagai Database & Support Officer Wildlife Crime Team di WWF Indonesia. Ia sering berinteraksi dengan gajah-gajah Flying Squad, termasuk Rahman. Setelah meninggalkan WWF pada 2021 untuk merawat orang tua, ia tetap aktif mengadvokasi kasus ini. Ia mendirikan akun Instagram @forgajahrahman sebagai wadah bagi publik untuk berbagi kenangan dan mengawal perkembangan kasus. Akun itu kini memiliki ribuan pengikut.
Berbagai strategi telah ditempuh Ani, mulai dari diskusi publik dengan pejabat Balai TNTN dan BBKSDA, aksi damai di Car Free Day Pekanbaru, hingga melibatkan aktor Chicco Jerikho yang pernah bertemu Rahman. Chicco ikut mendatangi Polda Riau untuk mendesak penyelidikan. Namun, hingga pertengahan 2025, hasilnya nihil. Kapolda Riau yang berganti dari Irjen Pol Mohammad Iqbal ke Irjen Pol Herry Heryawan pada Maret 2025 belum memberikan titik terang.
Ani bahkan nekat menyapa langsung Kapolda baru melalui Instagram, mengikuti acara lari Bhayangkara Run dengan kostum gajah, dan mengajukan audiensi. Pertemuan dengan Herry Heryawan pada Agustus 2025 membuahkan janji penyelidikan ulang, tetapi hingga aksi sunyi terbaru di depan Kantor Gubernur Riau, janji itu belum terealisasi. “Kami ke sini meminta dan mengingatkan komitmen Polda Riau,” tegas Ani.
Kombes Pol Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, menyatakan pihaknya tidak berdiam diri dan berkomitmen mengungkap kasus. Namun, hambatan teknis seperti CCTV yang tertutup pada hari kejadian dan minimnya saksi menjadi kendala. Pertanyaan publik pun mengemuka: akankah kasus gajah Rahman bernasib sama dengan puluhan kematian gajah lain yang tak terungkap?
Kasus ini menjadi cermin lemahnya perlindungan satwa liar di Indonesia. Di tengah maraknya alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit yang mempersempit habitat gajah, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci. Tanpa keadilan bagi Rahman, pesan bahwa satwa dilindungi aman di kawasan konservasi hanya tinggal slogan.



