Mayor Angkatan Udara AS Diselidiki Usai Serukan Pemakzulan Trump di Depan Gedung Capitol
Baca dalam 60 detik
- Seorang perwira aktif Angkatan Udara AS, Mayor Jason Watson, menyuarakan tuntutan pemakzulan Presiden Trump dan Wapres Vance dalam aksi protes di Capitol.
- Angkatan Udara AS memastikan penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik militer yang melarang tentara berseragam terlibat politik partisan.
- Kasus ini menguji batas kebebasan berekspresi personel militer di tengah polarisasi politik yang kian tajam di Amerika Serikat.

Angkatan Udara Amerika Serikat memastikan akan menyelidiki seorang perwira aktif yang secara terbuka menuntut pemakzulan Presiden Donald Trump dan Wakil Presiden JD Vance dalam aksi unjuk rasa di tangga Gedung Capitol, Rabu (1/7). Langkah ini berpotensi memicu perdebatan baru soal batas kebebasan berpendapat personel militer di tengah hiruk-pikuk politik menjelang pemilu.
Mayor Jason Watson, perwira yang bertugas di Angkatan Udara, terlihat dalam video yang beredar di media sosial tengah memegang spanduk bertuliskan tuntutan pemakzulan, penghukuman, dan pemecatan Trump serta Vance. Dalam orasinya, ia mengecam kebijakan Gedung Putih yang melancarkan operasi militer ke Iran tanpa persetujuan Kongres. Aparat Kepolisian Capitol kemudian mengamankan Watson, meski belum jelas apakah ia ditahan atau hanya diminta membubarkan diri.
Kantor Menteri Angkatan Udara Troy Meink, tanpa menyebut nama Watson, mengonfirmasi bahwa penyelidikan akan berjalan tanpa hambatan. “Kementerian menanggapi serius setiap dugaan pelanggaran, terutama yang dapat merusak sifat nonpartisan militer,” demikian pernyataan resmi yang diunggah di akun X (sebelumnya Twitter). Pernyataan itu mengindikasikan bahwa tindakan Watson dinilai berpotensi melanggar aturan ketat yang mengatur aktivitas politik personel berseragam.
Aturan yang membatasi keterlibatan politik anggota militer AS memang sudah lama menjadi pedoman ketat. Selain larangan umum, Pasal 88 Kitab Undang-Undang Hukum Militer secara spesifik melarang perwira melontarkan “kata-kata yang menghina” terhadap presiden, wakil presiden, dan Kongres. Watson sendiri tampak sadar akan risiko yang dihadapinya. Dalam pernyataan yang terekam, ia berkata, “Yang jauh lebih penting daripada siapa saya adalah apa yang saya katakan dan harga yang bersedia saya bayar untuk mengatakannya.”
Kasus ini mengingatkan pada sejumlah insiden sebelumnya di mana personel militer AS mendapat sanksi karena aktivitas politik. Pada 2020, misalnya, seorang marinir dipecat setelah muncul dalam video kampanye politik. Namun, konteks kali ini berbeda karena aksi dilakukan di lokasi simbolis—Gedung Capitol—dan menyasar langsung kepala negara serta wakilnya.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa di negara demokrasi sekalipun, kebebasan berekspresi personel militer tidaklah mutlak. Di Indonesia, prajurit TNI juga tunduk pada sumpah prajurit dan aturan yang melarang keterlibatan dalam politik praktis. Perbedaan mendasar terletak pada mekanisme penegakan dan tingkat transparansi publik. Di AS, penyelidikan semacam ini kerap menjadi sorotan media dan memicu diskusi nasional tentang batas-batas hak sipil di kalangan militer.
Ke depan, hasil penyelidikan terhadap Mayor Watson akan menjadi preseden penting. Jika ia dihukum, pesan yang dikirimkan adalah bahwa militer AS tidak mentolerir tindakan yang dianggap melemahkan netralitas institusi. Namun, jika ia dibebaskan atau hanya mendapat sanksi ringan, bisa jadi celah bagi personel lain untuk lebih vokal secara politik. Pertanyaan yang menggantung: apakah militer AS mampu mempertahankan citra nonpartisan di era polarisasi yang kian akut, atau justru kasus ini akan menjadi batu ujian bagi reformasi aturan yang dianggap usang?



