Skandal Keuangan PT Pos: Danantara Temukan Indikasi Rekayasa, Dirut Mundur
Baca dalam 60 detik
- BPI Danantara mengungkap dugaan rekayasa laporan keuangan di PT Pos Indonesia yang telah berlangsung bertahun-tahun.
- Direktur Utama Daud Joseph mengundurkan diri setelah tiga bulan menjabat, menyebut perlunya transformasi fundamental.
- Pendapatan PT Pos anjlok 20% pada 2025 menjadi Rp3,9 triliun, tertekan oleh berkurangnya proyek pemerintah.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menemukan indikasi kecurangan dalam laporan keuangan PT Pos Indonesia (Persero). Temuan ini muncul setelah proses uji tuntas (due diligence) yang mengungkap akumulasi masalah tata kelola dan keuangan selama bertahun-tahun. Managing Director Stakeholders Management & Communications Rohan Hafas menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang kini tengah ditindaklanjuti melalui audit dan investigasi sesuai ketentuan.
"Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," tegas Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (3/6/2026). Danantara berkomitmen membenahi PT Pos secara menyeluruh agar kembali menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Di tengah sorotan ini, Direktur Utama PT Pos, Daud Joseph, mengundurkan diri pada 2 Juli 2026. Corporate Secretary Iwan Gunawan menyebut pengunduran diri itu murni karena keinginan pribadi. Joseph baru menjabat sejak Maret 2026, setelah sebelumnya menjadi Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta. Selama tiga bulan terakhir, ia ditugaskan memimpin proses pembenahan melalui due diligence menyeluruh.
Menurut Rohan, Joseph menyampaikan bahwa PT Pos memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. "Kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," ujar Rohan. Danantara menghormati keputusan tersebut dan akan segera menyiapkan kepemimpinan baru.
Sebelum mundur, Joseph sempat memaparkan kondisi keuangan perusahaan dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada 22 Juni 2026. Ia mengungkapkan pendapatan usaha PT Pos anjlok 20% pada 2025 menjadi Rp3,9 triliun, hanya mencapai 63% dari target Rp6,2 triliun. Laba kotor hanya Rp1,5 triliun dari target Rp2,4 triliun, sementara EBITDA hanya Rp300 miliar dari target Rp800 miliar. Penurunan paling tajam terjadi di lini logistik, yang merosot dari Rp2 triliun menjadi Rp600 miliar, akibat tidak adanya lagi program distribusi pangan dan beras pemerintah.
Joseph menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, kinerja keuangan PT Pos sangat bergantung pada proyek pemerintah. Pada 2020, pendapatan mencapai Rp5,4 triliun, dan terus meningkat seiring kontribusi bansos serta bantuan pangan. Namun, ketika proyek pemerintah turun drastis menjadi Rp300 miliar pada 2025, pendapatan total langsung jatuh ke Rp3,9 triliun. "PT Pos Indonesia memang sangat terbantu dengan adanya proyek pemerintah dan belum dapat kembali ke potensi inti bisnis," ujarnya.
Di sisi lain, perusahaan kehilangan ceruk layanan andalan di bidang logistik, jasa keuangan, kurir, dan properti. Layanan jasa keuangan seperti pensiun, kredit, dan tagihan masih bertahan di Rp1,2 triliun, sementara logistik kurir di bawah 30 kilogram tetap di Rp1,8 triliun. Namun, kontribusi properti meski meningkat masih kecil. Laporan keuangan yang disampaikan masih bersifat unaudited dan tengah dalam proses audit final.
Kasus ini menjadi ujian bagi Danantara dalam membersihkan tata kelola BUMN. Pertanyaan besarnya: bisakah PT Pos lepas dari ketergantungan proyek pemerintah dan membangun bisnis inti yang mandiri? Atau justru skandal ini akan mempercepat restrukturisasi yang lebih radikal?



