Sejarawan Jepang Bongkar Mitos Suksesi Kaisar: Garis Laki-Laki Tak Pernah Murni
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang menyetujui revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang memperkuat suksesi garis laki-laki, namun sejarawan meragukan klaim sejarah yang mendasarinya.
- Bukti sejarah menunjukkan suksesi kekaisaran Jepang bersifat fleksibel, dengan delapan kaisar perempuan dan pengangkatan berdasarkan kemampuan, bukan semata garis keturunan.
- Para ahli menilai langkah realistis untuk menjaga stabilitas suksesi adalah mengizinkan perempuan dari garis laki-laki naik takhta, bukan memulihkan sistem selir atau adopsi.

Pemerintah Jepang pada 30 Juni lalu menyetujui revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang dirancang untuk mempertahankan suksesi kekaisaran melalui garis laki-laki. Namun, klaim bahwa tradisi ini berlangsung tanpa putus sejak Kaisar Jimmu—kaisar pertama yang legendaris—kini dipertanyakan oleh kalangan akademisi. Atsushi Nito, profesor emeritus Museum Nasional Sejarah Jepang, menilai argumen tersebut tidak berdasar pada bukti empiris.
Menurut Nito, keberadaan Kaisar Jimmu sendiri belum pernah terkonfirmasi secara historis. Sebelum gelar "kaisar" digunakan, pada era "raja-raja besar", penguasa naik takhta bukan karena garis darah melainkan kemampuan. Pada abad kelima, misalnya, ketika Jepang berada dalam ketegangan dengan daratan Tiongkok dan Semenanjung Korea, kemampuan diplomasi dan militer menjadi prioritas utama. Hal inilah yang menyebabkan Kaisar Keitai naik takhta setelah kematian Kaisar Buretsu, meskipun asal-usulnya tidak jelas dan basis kekuasaannya berada di Omi (kini Prefektur Shiga) dan Echizen (kini Prefektur Fukui), jauh dari ibu kota.
Pola suksesi berdasarkan garis darah yang bertahan hingga kini baru terbentuk setelah Kaisar Kinmei naik takhta pada abad keenam. Setelah akhir abad ketujuh, prinsip garis laki-laki semakin menguat karena pengaruh sistem registrasi keluarga ala Tiongkok dan Konfusianisme. Meski demikian, tercatat delapan penguasa perempuan dalam sepuluh masa pemerintahan—enam pada zaman kuno dan dua pada awal periode modern. Di bawah kode suksesi yang berlaku dari periode Nara (710-794) hingga awal periode modern, anak-anak permaisuri juga diakui memiliki hak suksesi. Tidak ada prinsip tetap mengenai suksesi kekaisaran, dan kaisar dari garis perempuan tidak secara institusional dikecualikan.
Bahkan setelah era Meiji (1868-1912) dimulai, pemerintah masih memperdebatkan apakah akan mengizinkan kaisar dari garis perempuan. Salah satu alasan mengapa hasilnya adalah "laki-laki garis laki-laki" adalah karena para penguasa saat itu ingin menekankan bahwa "Jepang memiliki lebih banyak tradisi daripada Barat" dengan mengedepankan "tradisi" suksesi "sejak Kaisar Jimmu."
Di masa lalu, kaisar diizinkan memiliki selir selain permaisuri. Sejak zaman kuno, anak-anak selir sering naik takhta, seperti Kaisar Taisho. Sistem ini membantu mempertahankan suksesi kekaisaran. Namun, sistem selir dihapus setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Sebelas cabang rumah yang bisa menyediakan penerus ketika pewaris langsung kaisar meninggal juga keluar dari daftar kekaisaran. Saat ini, menghidupkan kembali sistem selir tampaknya mustahil. Proposal lain yang sedang dibahas adalah membawa laki-laki dari bekas cabang rumah ke dalam Keluarga Kekaisaran melalui adopsi. Namun, Nito meragukan apakah orang yang lahir dan dibesarkan sebagai warga biasa akan bersedia masuk ke dalam Keluarga Kekaisaran dengan berbagai keterbatasan kebebasan. Publik pun mungkin tidak akan menerimanya.
Nito menekankan bahwa sistem kekaisaran Jepang sebenarnya fleksibel dan beradaptasi dengan setiap zaman. Pada awal periode modern, ia membangun hubungan erat dengan Keshogunan Edo. Setelah Meiji, kaisar menjadi monarki absolut Kekaisaran Jepang. Setelah perang, ia menjadi sistem kaisar simbolis. Dalam konteks saat ini, jika tujuannya adalah mengamankan suksesi kekaisaran yang stabil secara realistis, langkah pertama yang minimal adalah mengizinkan perempuan dalam garis laki-laki menjadi kaisar.
Bagi Indonesia, perdebatan ini relevan mengingat sistem monarki di beberapa daerah masih dihormati, meskipun tidak ada garis suksesi yang kaku. Jepang, sebagai satu-satunya negara dengan sistem kekaisaran tertua di dunia, menghadapi dilema antara tradisi dan realitas demografis. Pertanyaannya, mampukah Jepang mempertahankan tradisi tanpa mengorbankan stabilitas suksesi di tengah menurunnya jumlah anggota keluarga kekaisaran?



