Mengaku Dipukul Besi dan Kehilangan Anggota Tubuh: Kisah 12 Pemuda Afghanistan di Tangan Penjaga Perbatasan Turki
Baca dalam 60 detik
- Sekelompok migran Afghanistan mengaku dipukuli, dilucuti, dan diusir paksa oleh penjaga perbatasan Turki ke Iran dalam suhu ekstrem, menyebabkan puluhan orang tewas dan sebelas lainnya kehilangan anggota tubuh akibat radang dingin.
- Insiden ini menyoroti praktik push-back yang sistematis di perbatasan Turki-Iran, di mana para migran kerap diabaikan hak asasinya meskipun Turki mengklaim mematuhi hukum internasional.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi Indonesia akan pentingnya perlindungan migran dan pengawasan ketat terhadap praktik penegakan hukum di perbatasan, mengingat posisi Indonesia sebagai negara transit dan tujuan migran.

Dua belas pemuda Afghanistan, termasuk seorang anak berusia 13 tahun, harus menjalani hidup tanpa tangan dan kaki setelah mereka mengaku menjadi korban kekerasan brutal oleh penjaga perbatasan Turki. Dalam kesaksian kepada BBC, mereka menceritakan bagaimana rombongan 50 migran dipukuli dengan batang besi, dilucuti pakaian, lalu diusir ke perbatasan Iran di tengah badai salju pada Januari lalu. Setidaknya 20 orang dilaporkan tewas membeku, sementara sebelas lainnya—termasuk seorang remaja—kehilangan anggota tubuh akibat radang dingin yang tak tertangani.
Kisah ini bermula ketika para migran, yang semuanya berusia di bawah 25 tahun, ditangkap oleh aparat Turki di Kota Van setelah diselundupkan dari Iran. Mereka mengaku ditahan di gudang terbuka selama beberapa malam tanpa pakaian hangat, hanya diberi air dan roti kering sekali sehari. "Mereka memaksa kami bekerja keras, seperti memikul kayu dan membersihkan salju," ujar Alwaldin, 23 tahun, kepada BBC. Puncaknya pada 25 Januari, saat mereka kembali dijajarkan dan dipukuli dengan batang besi. "Kepala beberapa orang pecah, darah mengalir ke bahu mereka," kenang Alwaldin.
Setelah dipukuli, para migran dilucuti hingga hanya mengenakan celana, lalu diusir dalam kelompok kecil melewati kawat berduri menuju Iran. Shahsawar, 21 tahun, yang kini kehilangan kedua tangan dan kakinya, menuturkan bahwa ia dan dua rekannya—Asim (13) dan Ahmad—terpaksa berlindung di balik batu besar. "Pagi harinya, Asim pergi. Ahmad terbaring di pelukanku, dan setelah beberapa saat, kusadari ia sudah tidak bernapas," katanya. Sebuah video yang beredar di media sosial kemudian menunjukkan Asim ditemukan dalam kondisi basah kuyup dan menderita radang dingin parah.
Setelah berhari-hari terlantar, para migran akhirnya dievakuasi oleh Bulan Sabit Merah ke Afghanistan. Namun, karena keterlambatan penanganan medis, radang dingin yang diderita Shahsawar dan sepuluh lainnya telah mencapai tahap lanjut. Di rumah sakit Kabul, ia menjalani amputasi kedua tangan dan kakinya. "Kutengadahkan tanganku—terasa ringan. Keduanya telah dipotong. Tenggorokanku tercekat, aku tak bisa bicara," ujarnya.
Praktik push-back semacam ini bukanlah hal baru di kawasan perbatasan Turki-Iran. Şafak Bozkurt, ketua Komisi Migrasi dan Suaka Pusat Hak Asasi Manusia Asosiasi Pengacara Van, mengatakan ia sudah lama mengetahui pola kekerasan serupa. Sejak Taliban kembali berkuasa di Kabul pada 2021, arus migran Afghanistan meningkat, dan pengawasan perbatasan yang lebih ketat memaksa mereka mengambil jalur lebih berbahaya. "Sifat pegunungan yang biasa digunakan para migran membuat penyeberangan harus dilakukan dalam kondisi cuaca ekstrem dan berisiko tinggi," ujar Mahmout Keçen, aktivis hak migran di Van.
Pemerintah Turki, melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri, membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menyebut bahwa pasukan perbatasan bertindak sesuai hukum dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada migran. "Tuduhan ini tidak berdasar dan secara tidak adil mencoreng upaya sukses Turki dalam memerangi migrasi ilegal," demikian bunyi pernyataan resmi. Turki juga mengklaim bahwa langkah-langkah efektifnya hampir menghentikan total arus migrasi ilegal menuju Uni Eropa.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin penting. Sebagai negara yang kerap menjadi tujuan atau transit migran, Indonesia perlu memastikan bahwa penegakan hukum di perbatasan tidak mengorbankan hak asasi manusia. Praktik push-back dan kekerasan terhadap migran, jika dibiarkan, dapat mencoreng reputasi dan komitmen kemanusiaan suatu negara. Pertanyaan yang mengemuka: sejauh mana negara-negara di jalur migrasi global, termasuk Indonesia, siap melindungi mereka yang terdesak oleh konflik dan kemiskinan, tanpa harus mengulangi tragedi serupa?



