Wamendagri Luncurkan Strategi 5T untuk Dongkrak Efektivitas Dana Otsus Papua
Baca dalam 60 detik
- Kemendagri memperkenalkan kerangka 5T—tepat sasaran, administrasi, manfaat, jumlah, dan waktu—sebagai pedoman baru pengelolaan Dana Otsus Papua.
- Reformasi ini merespons masalah kronis seperti penyerapan rendah dan SiLPA tinggi yang selama ini menghambat pembangunan di Tanah Papua.
- Untuk pertama kalinya, realisasi Dana Otsus 2025 mencapai 100 persen tanpa sisa, berkat digitalisasi dan pendampingan intensif ke daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menggulirkan strategi 5T sebagai katalis reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, menargetkan eliminasi masalah klasik yang selama ini menggerogoti efektivitas anggaran. Dalam rapat pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua di Jakarta, Rabu (1/7), ia menegaskan bahwa pendekatan ini dirancang untuk diadopsi seluruh pemerintah daerah di Papua.
Lima pilar strategi tersebut—tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu—merupakan respons atas temuan berulang seperti birokrasi berbelit, daya serap rendah, dan menumpuknya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Ribka menyebut bahwa sejak Juli 2025, Kemendagri telah memulai reformasi bertahap yang mencakup digitalisasi sistem keuangan daerah, monitoring berbasis kinerja, serta pendampingan intensif kepada pemda.
“Ini konsep yang sengaja saya buat agar diikuti teman-teman di daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan, selama ini informasi mengenai posisi dana sering hanya diketahui staf pelaksana, sementara kepala daerah terlambat mendapat laporan. Oleh karena itu, komunikasi langsung dengan gubernur dan bupati diperkuat agar pimpinan daerah bisa memantau realisasi secara real-time.
Langkah ini mulai menunjukkan hasil. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus 2025 mencapai 100 persen tanpa sisa SiLPA. Ribka mengaitkan capaian ini dengan kombinasi penyederhanaan tata kelola, pendampingan berkelanjutan, dan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara terintegrasi. Dengan sistem tersebut, perencanaan anggaran menjadi lebih terukur, pelaksanaan terpantau berkala, dan pertanggungjawaban lebih efisien.
Rapat pleno KEPP Otsus Papua turut dihadiri Ketua KEPP Velix Vernando Wanggai serta anggota seperti John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, dan Juharson Estrella Sihasale. Kehadiran mereka menandai komitmen kolektif dalam mengawal transformasi pengelolaan dana yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan di Tanah Papua.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan konsistensi penerapan 5T di seluruh tingkatan pemerintahan daerah. Apakah digitalisasi dan pendampingan intensif mampu mengubah kebiasaan lama yang sudah mengakar? Keberhasilan reformasi ini akan menjadi ujian bagi komitmen pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.



