Daud Joseph Mundur dari PT Pos: Temuan Due Diligence Ungkap Masalah Keuangan Akut
Baca dalam 60 detik
- Daud Joseph mengundurkan diri sebagai Dirut PT Pos Indonesia setelah tiga bulan menjabat, dengan alasan pribadi dan temuan due diligence yang membutuhkan keahlian spesifik.
- BPI Danantara menemukan akumulasi masalah keuangan dan tata kelola, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang sedang diinvestigasi.
- Pendapatan PT Pos anjlok 20% pada 2025 menjadi Rp3,9 triliun, dengan ketergantungan tinggi pada proyek pemerintah yang mulai berkurang.

Hanya tiga bulan setelah resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph memutuskan mundur. Keputusan itu diterima perseroan pada 2 Juli 2026, sehari setelah ia menyampaikan temuan awal hasil due diligence yang mengungkap kondisi keuangan dan tata kelola perusahaan yang memprihatinkan.
Joseph diangkat berdasarkan keputusan pemegang saham pada 11 Maret 2026. Namun, dalam waktu singkat, ia menyimpulkan bahwa PT Pos memerlukan revamp menyeluruh dan fundamental. Managing Director Stakeholders Management & Communications BPI Danantara, Rohan Hafas, mengungkapkan bahwa kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya.
"Berdasarkan hasil asesmen, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," kata Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Rohan menjelaskan bahwa due diligence menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Bahkan, terdapat indikasi dugaan rekayasa keuangan yang kini tengah ditindaklanjuti melalui audit dan investigasi sesuai ketentuan hukum. "Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," tegasnya.
Sebelum mundur, Joseph sempat memaparkan kondisi keuangan PT Pos di hadapan Komisi VI DPR pada 22 Juni 2026. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan usaha pada 2025 hanya mencapai Rp3,9 triliun, anjlok 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Target pendapatan yang dipasang sebesar Rp6,2 triliun hanya terpenuhi 63%. Laba kotor juga meleset dari target Rp2,4 triliun menjadi Rp1,5 triliun, sementara EBITDA hanya Rp300 miliar dari target Rp800 miliar.
Penurunan paling tajam terjadi di lini logistik. Portofolio bisnis ini merosot dari Rp2 triliun menjadi hanya Rp600 miliar, terutama karena hilangnya program distribusi pangan dan beras pemerintah. Sementara itu, layanan kurir di bawah 30 kilogram masih bertahan di Rp1,8 triliun, dan jasa keuangan (pensiun, kredit, tagihan) tetap stabil di Rp1,2 triliun. Layanan properti memang meningkat, tetapi kontribusinya kecil.
Joseph juga mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, kinerja keuangan PT Pos sangat bergantung pada proyek pemerintah, seperti bansos dan bantuan pangan. Ketika kontribusi proyek pemerintah turun drastis menjadi Rp300 miliar pada 2025, pendapatan total ikut terperosok. "PT Pos Indonesia memang sangat terbantu dengan adanya proyek pemerintah dan belum dapat kembali ke potensi inti bisnis," ujarnya.
Bagi Indonesia, kondisi PT Pos menjadi peringatan akan risiko ketergantungan BUMN pada proyek pemerintah. Tanpa diversifikasi bisnis yang kuat, perusahaan pelat merah rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal. Danantara berkomitmen untuk segera menyiapkan kepemimpinan baru yang mampu melanjutkan restrukturisasi. Pertanyaannya, akankah transformasi PT Pos berhasil keluar dari jerat ketergantungan dan membangun fondasi bisnis yang mandiri?



