Gaji Peserta Magang Nasional 2026 Capai Rp6 Juta per Bulan, 30 Ribu Orang Langsung Diserap Perusahaan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menetapkan besaran gaji peserta Program Magang Nasional (PMN) 2026 antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, disesuaikan dengan upah minimum setempat.
- Data Kemenaker menunjukkan 30% dari 100 ribu peserta magang tahun lalu langsung diangkat sebagai pekerja tetap, menjadikan program ini jembatan efektif antara pendidikan dan dunia kerja.
- Tahun ini kuota peserta ditingkatkan menjadi 150 ribu orang, dengan perluasan sasaran mencakup lulusan profesi dan penyandang disabilitas.

Pemerintah melalui Program Magang Nasional (PMN) 2026 menjanjikan gaji bulanan bagi peserta magang sebesar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta, tergantung pada upah minimum kabupaten/kota tempat penempatan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut skema ini dirancang untuk memberikan insentif kompetitif sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja terdidik.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Teddy mengungkapkan bahwa dari 100 ribu peserta PMN tahun lalu, sekitar 30 persen atau 30 ribu orang langsung diterima sebagai pekerja tetap oleh perusahaan tempat mereka magang. Angka ini menunjukkan efektivitas program dalam menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri.
โProgram ini adalah jembatan nyata bagi mahasiswa yang lulus untuk langsung bekerja dan mendapat penghasilan,โ ujar Teddy, Selasa (30/6). Ia menambahkan, 30 persen peserta lainnya saat ini masih dalam proses menunggu panggilan kerja dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Artinya, total potensi serapan mencapai 60 persen dari total peserta.
Peningkatan kuota dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menandai ekspansi signifikan program ini. Tahun lalu, PMN melibatkan 8.800 perusahaan swasta dan BUMN. Teddy menekankan bahwa tahun ini program tidak hanya menyasar lulusan S1, tetapi juga terbuka bagi lulusan profesi dan penyandang disabilitas, sejalan dengan prinsip inklusivitas ketenagakerjaan.
Bagi Indonesia, program ini menjadi salah satu solusi atas persoalan klasik: lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan pekerjaan pertama. Dengan skema magang berbayar yang setara upah minimum, pemerintah berharap dapat menekan angka pengangguran terdidik yang masih menjadi tantangan. Namun, keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada komitmen perusahaan untuk mempertahankan peserta magang sebagai karyawan tetap setelah program berakhir.
Ke depan, perlu dipertanyakan apakah peningkatan kuota diiringi dengan pengawasan kualitas magang dan kesesuaian bidang kerja. Jika tidak, risiko peserta hanya menjadi tenaga kerja murah tanpa jaminan karier bisa menggerogoti kredibilitas program. Pemerintah dan dunia usaha harus memastikan bahwa PMN benar-benar menjadi batu loncatan, bukan sekadar statistik serapan kerja.



