Perang Melawan Korupsi Irak: 47 Pejabat dan Anggota Parlemen Dicokok dalam Operasi Subuh
Baca dalam 60 detik
- Pasukan elite Irak menggerebek kawasan Green Zone Baghdad dan menahan 47 tersangka korupsi, termasuk anggota parlemen dan pejabat tinggi.
- Operasi ini merupakan gebrakan Perdana Menteri Ali al-Zaidi yang baru menjabat, menindaklanjuti surat perintah pengadilan dan kesaksian pejabat yang sudah ditahan.
- Penangkapan terjadi di tengah sanksi AS terhadap salah satu tersangka, yang dituduh mengalirkan minyak Irak ke Iran dan kelompok milisi.

Pemerintah Irak, di bawah komando Perdana Menteri Ali al-Zaidi, melancarkan operasi antikorupsi besar-besaran pada Minggu (28/6) dini hari dengan meringkus 47 orang, termasuk anggota parlemen dan pejabat senior. Pasukan elite Counter Terrorism Service menggerebek rumah-rumah di kawasan Green Zone yang dijaga superketat di pusat Baghdad, menandai langkah paling agresif dalam pemberantasan korupsi yang telah lama menggerogoti negeri minyak itu.
Perintah penangkapan dikeluarkan langsung oleh Perdana Menteri Zaidi setelah otoritas kehakiman menerbitkan surat perintah yang menyasar jaringan korupsi yang sudah lama dicurigai. Juru bicara pemerintah, Haider al-Aboudi, mengatakan operasi ini masih berlangsung dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat institusi negara serta melindungi dana publik. “Pemberantasan korupsi tetap menjadi pilar utama upaya pemerintah,” ujarnya.
Sumber keamanan dan hukum yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa sebagian penangkapan dipicu oleh kesaksian Adnan al-Jumaili, Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Pemurnian, yang telah ditahan lebih dulu. Keterangannya diduga menjerat sejumlah pejabat lain dalam lingkaran yang lebih luas. Di antara yang ditangkap adalah Ali Maarij, yang pada Mei lalu telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat karena dituduh membantu mengalihkan minyak Irak ke Iran dan kelompok milisi pro-Iran, serta memalsukan dokumen ekspor. Kementerian Perminyakan Irak saat itu membantah tuduhan AS, dengan alasan kegiatan tersebut di luar tanggung jawab Maarij.
Operasi ini menjadi ujian bagi kredibilitas Zaidi yang baru menjabat pada Mei 2026. Sejak lama, korupsi di Irak dianggap sebagai penyakit kronis yang menghambat pembangunan dan memicu ketidakpercayaan publik. Para pemimpin sebelumnya kerap berjanji membersihkan pemerintahan, namun hasilnya minim. Kini, dengan menggandeng pasukan elite dan menyerbu langsung ke pusat kekuasaan, Zaidi mengirim sinyal bahwa ia serius—meskipun risiko politiknya tidak kecil, mengingat banyak pejabat yang ditahan memiliki koneksi kuat.
Bagi Indonesia, langkah Irak ini menjadi contoh bahwa pemberantasan korupsi memerlukan keberanian politik dan koordinasi lintas lembaga. Di tengah upaya serupa di dalam negeri melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengalaman Irak menunjukkan bahwa tekanan internasional—seperti sanksi AS terhadap Maarij—dapat menjadi katalis bagi penegakan hukum domestik. Namun, keberhasilan jangka panjang bergantung pada konsistensi dan reformasi sistemik, bukan sekadar operasi dadakan.
Ke depan, publik Irak akan menanti apakah operasi ini berujung pada vonis pengadilan atau justru berhenti di tengah jalan karena tekanan politik. Pertanyaan besarnya: mampukah Zaidi mempertahankan momentum ini tanpa mengguncang stabilitas negara yang rapuh?



