Dana 'Cool Japan' Jepang Terancam Merger Usai Rugi Rp5,4 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Cool Japan Fund, badan investasi publik-swasta untuk promosi budaya Jepang, mencatat akumulasi kerugian 54 miliar yen atau sekitar Rp5,4 triliun.
- Kegagalan investasi pada platform streaming anime dan saluran TV berbayar menjadi biang kerok, memicu pemerintah Jepang membentuk panel evaluasi.
- Pemerintah Jepang tetap agresif mengucurkan dana triliunan yen ke sektor konten, meski kritik terhadap efektivitas dana publik-swasta semakin keras.

Cool Japan Fund Inc., badan investasi publik-swasta yang dibentuk pemerintah Jepang untuk mempromosikan budaya populer negeri Sakura ke mancanegara, terancam dibubarkan atau digabung dengan entitas lain setelah mencatat kerugian kumulatif mencapai 54 miliar yen (sekitar Rp5,4 triliun). Laporan bisnis yang dirilis 24 Juni lalu mengungkapkan bahwa akumulasi defisit tersebut telah melampaui ambang batas yang ditetapkan aturan, sehingga Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) membentuk panel khusus untuk mengkaji masa depan lembaga ini.
Didirikan pada 2013 di era Perdana Menteri Shinzo Abe, Cool Japan Fund merupakan salah satu pilar strategi Abenomics untuk memperkuat pengaruh lunak Jepang melalui ekspor konten budaya seperti anime, manga, musik, dan kuliner. Pemerintah Jepang tercatat menyuntikkan dana sebesar 140,6 miliar yen (sekitar Rp14 triliun), sementara sektor swasta—termasuk Dentsu Group dan Mizuho Bank—hanya menambah 10,7 miliar yen (sekitar Rp1,07 triliun). Sayangnya, harapan agar dana ini menjadi katalis investasi tak pernah terwujud.
Dua proyek unggulan menjadi contoh kegagalan paling mencolok. Anime Consortium Japan Inc., platform streaming anime yang didanai pada 2014, gulung tikar dalam beberapa tahun karena kalah bersaing dengan layanan global seperti Netflix dan Crunchyroll. “Platform itu kesulitan menarik pelanggan karena persaingan ketat dari layanan streaming asing,” ujar seorang pejabat METI. Nasib serupa menimpa WakuWaku Japan, saluran TV berbayar yang menyiarkan program Jepang ke luar negeri. Sejak berdiri pada 2013, saluran ini tak pernah sekalipun membukukan laba, dan kerugian kumulatifnya mencapai 30,9 miliar yen (sekitar Rp3,1 triliun) pada akhir tahun fiskal 2021.
Kegagalan ini memicu perdebatan sengit di Dewan Sistem Fiskal, badan penasihat Menteri Keuangan Jepang. Sejumlah anggota menilai dana publik-swasta bukanlah instrumen yang tepat untuk menjalankan kebijakan Cool Japan. “Sebagai investasi industri, hasilnya jauh dari harapan,” kata seorang anggota dewan. Namun, pejabat senior METI membela diri dengan mengatakan bahwa dana publik-swasta tidak bisa dinilai semata-mata dari profitabilitas. “Sulit menyeimbangkan tujuan kebijakan dengan kinerja keuangan,” ujarnya.
Bagi Indonesia, kisah Cool Japan Fund menawarkan pelajaran berharga. Pemerintah Indonesia juga kerap menggunakan skema dana publik-swasta untuk mendorong sektor prioritas, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, dan infrastruktur digital. Tanpa tata kelola yang ketat dan tolok ukur kinerja yang jelas, risiko pemborosan anggaran dan kegagalan investasi serupa bisa terulang. Apalagi, Jepang sendiri kini berencana mengucurkan investasi lebih dari 370 triliun yen (sekitar Rp37.000 triliun) ke 17 sektor strategis hingga 2040, termasuk game, anime, dan manga. “Pertanyaannya adalah bagaimana menerapkan pelajaran dari dana ini. Jika kesalahan yang sama terulang, akan timbul masalah serius,” ujar seorang pejabat METI.
Jika Cool Japan Fund benar-benar dibubarkan, pemerintah Jepang akan berupaya menjual saham di perusahaan portofolio untuk memulihkan dana, meskipun hasilnya dipastikan tidak sebanding dengan investasi awal. Skenario merger pun tak kalah rumit karena harus menentukan bagaimana entitas penerus menanggung kerugian yang ada. “Cool Japan sudah tamat. Menggabungkan entitas lemah hanya akan menghasilkan entitas yang tetap lemah,” kata seorang pejabat senior pemerintah. Kritikus seperti Hideaki Tanaka, profesor keuangan publik di Universitas Meiji, menambahkan bahwa birokrat Jepang terlalu banyak menciptakan dana yang tidak perlu demi memperluas pengaruh, sementara pemerintah lalai bertindak sebagai pemegang saham yang menuntut imbal hasil. Pertanyaan besarnya: akankah Jepang benar-benar belajar dari kegagalan ini, atau justru mengulang pola yang sama dengan skala yang lebih besar?



