FCC Perketat Aturan Kabel Bawah Laut, China Terimbas
Baca dalam 60 detik
- Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) mengesahkan aturan baru yang mewajibkan lisensi bagi operator peralatan terminal kabel bawah laut untuk pertama kalinya.
- Regulasi ini menyulitkan perusahaan China dalam memasok peralatan, sementara raksasa teknologi AS seperti Meta dan Google diuntungkan dengan proses persetujuan yang lebih cepat.
- Langkah ini berpotensi mempengaruhi keamanan data dan infrastruktur internet global, termasuk Indonesia yang bergantung pada kabel bawah laut untuk konektivitas.

Federal Communications Commission (FCC) Amerika Serikat pada Kamis (25/6) mengesahkan aturan yang secara signifikan memperketat pengawasan terhadap kabel komunikasi bawah laut, infrastruktur yang membawa 99 persen lalu lintas internet internasional. Regulasi baru ini dirancang untuk mempersulit perusahaan China dalam menyediakan peralatan, sekaligus mempercepat persetujuan bagi perusahaan teknologi AS yang dianggap tepercaya.
Untuk pertama kalinya, FCC mewajibkan lisensi bagi operator peralatan terminal kabel bawah laut (submarine line terminal equipment), yang menjalankan fungsi paling kritis dalam sistem kabel bawah laut dengan menghubungkan ke fasilitas darat AS. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Washington untuk mengamankan infrastruktur digital nasional dari potensi ancaman asing, terutama dari China.
Perusahaan AS seperti Meta (induk Facebook) dan Alphabet (induk Google) diprediksi menjadi pihak yang paling diuntungkan. Mereka akan mendapatkan proses persetujuan yang lebih cepat untuk mengoperasikan sistem kabel bawah laut tambahan guna menangani pertumbuhan lalu lintas internet. Sebaliknya, perusahaan China seperti Huawei Marine Networks kemungkinan akan menghadapi hambatan lebih besar dalam memasok peralatan ke AS.
Konteks Indonesia: Sebagai negara kepulauan dengan ketergantungan tinggi pada kabel bawah laut untuk konektivitas internet, kebijakan FCC ini patut dicermati. Indonesia saat ini memiliki lebih dari 30 sistem kabel bawah laut yang menghubungkan berbagai pulau dan dunia internasional. Jika ketegangan antara AS dan China terus meningkat, Indonesia bisa terjebak dalam pusaran persaingan teknologi yang berpotensi mempengaruhi biaya dan keamanan infrastruktur digital nasional.
Menurut analis kebijakan telekomunikasi, regulasi ini mencerminkan tren global menuju fragmentasi infrastruktur internet. βNegara-negara mulai memilih mitra berdasarkan kepercayaan politik, bukan hanya efisiensi teknis,β ujar seorang pengamat. Hal ini bisa berdampak pada harga dan kecepatan pengembangan kabel bawah laut di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah negara-negara lain, termasuk Indonesia, akan mengikuti langkah AS dengan menerapkan aturan serupa. Jika ya, lanskap infrastruktur internet global bisa berubah drastis, dengan blok-blok teknologi yang semakin terpolarisasi.



