Literasi Politik Berkelanjutan: Kunci Menjaga Demokrasi Indonesia dari Disinformasi
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menegaskan pendidikan pemilih tidak boleh berhenti pasca-pemilu, melainkan menjadi agenda rutin.
- Generasi muda yang mendominasi daftar pemilih perlu dibekali kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh politik uang dan hoaks.
- Perbaikan data pemilih dan sinergi antarlembaga menjadi prasyarat agar hak pilih seluruh warga terfasilitasi pada kontestasi mendatang.

Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza, mendesak agar edukasi politik tidak berhenti pada musim pemilihan umum, melainkan menjadi program berkesinambungan yang menyasar pemilih pemula dan kelompok muda. Pernyataan itu disampaikan dalam forum literasi politik di Bandarlampung, Sabtu, sebagai respons atas maraknya disinformasi yang berpotensi menggerus kualitas partisipasi publik.
Rycko menilai pendidikan pemilih yang hanya digencarkan saat kontestasi elektoral tidak cukup membangun fondasi demokrasi yang sehat. Menurutnya, pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara harus ditanamkan jauh sebelum hari pencoblosan, sehingga keputusan di bilik suara lahir dari nalar kritis, bukan sekadar ikut-ikutan. "Sosialisasi dan edukasi politik tidak boleh berhenti hanya saat momentum pemilu atau pilkada," ujarnya, menegaskan perlunya konsistensi dalam membangun kesadaran berdemokrasi.
Tekanan terhadap ruang digital makin memperkuat urgensi literasi politik. Generasi muda, yang porsinya signifikan dalam struktur demografi pemilih, kerap menjadi sasaran empuk penyebaran berita bohong, politik uang, dan politik identitas. Rycko menggarisbawahi bahwa pemilih yang cerdas adalah mereka yang menilai calon berdasarkan rekam jejak, gagasan, dan integritas, bukan iming-iming materi atau sentimen primordial. "Cerdas memilih berarti tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi, politik uang, maupun politik identitas," katanya.
Lebih jauh, Rycko menyoroti bahwa pendidikan pemilih yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan pembenahan administrasi kependudukan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi prasyarat agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan suaranya tanpa hambatan administratif. Ia mendorong penyelenggara pemilu untuk terus menyempurnakan daftar pemilih, mengingat masih adanya potensi warga yang belum terdata atau justru terduplikasi.
Di tengah menguatnya arus informasi yang sulit diverifikasi, kemampuan memilah fakta menjadi keterampilan hidup yang krusial. Rycko menilai partisipasi yang rasional dan kritis dari generasi muda akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. "Keberanian untuk berpartisipasi secara rasional dan kritis menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel," tuturnya.
Bagi Indonesia, upaya literasi politik bukan sekadar formalitas menjelang pemilu, melainkan investasi jangka panjang bagi stabilitas demokrasi. Dengan jumlah pemilih muda yang besar, kualitas pendidikan politik akan menentukan apakah demokrasi berjalan substantif atau sekadar prosedural. Sinergi antara DPR, KPU, Bawaslu, dan elemen masyarakat sipil menjadi kunci untuk menutup celah kerentanan terhadap manipulasi politik.
Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana mengemas literasi politik agar relevan dengan keseharian generasi digital. Apakah lembaga terkait mampu beradaptasi dengan gaya komunikasi anak muda, atau justru terjebak dalam format yang monoton? Jawabannya akan menentukan seberapa jauh demokrasi Indonesia mampu bertahan dari gempuran disinformasi di era keterbukaan informasi.



