Penyitaan 300 Drone di Sekitar Venue Piala Dunia 2026: Ketatnya Keamanan Udara AS
Baca dalam 60 detik
- Otoritas AS menyita lebih dari 300 drone di sekitar lokasi Piala Dunia 2026 sejak turnamen dimulai pada 11 Juni.
- Larangan terbang ketat diterapkan dalam radius 3 mil laut dan ketinggian 3.000 kaki di atas stadion selama hari pertandingan.
- Tindakan ini menyoroti tantangan keamanan siber dan fisik dalam mengamankan area publik dari ancaman drone.

Otoritas keamanan Amerika Serikat telah menyita lebih dari 300 unit pesawat nirawak atau drone di sekitar arena pertandingan Piala Dunia 2026 sejak turnamen sepak bola terbesar di dunia itu dimulai pada 11 Juni lalu. Langkah ini menjadi bukti betapa ketatnya pengawasan udara yang diterapkan untuk melindungi puluhan ribu penonton dan pemain di tengah kekhawatiran akan potensi serangan menggunakan drone.
Menurut pernyataan resmi Transportation Security Administration (TSA) pada Kamis (23/6), penyitaan dilakukan di berbagai lokasi pertandingan di Amerika Serikat. TSA bekerja sama dengan Federal Aviation Administration (FAA) dan aparat penegak hukum setempat untuk menegakkan zona larangan terbang yang telah ditetapkan. Aturan tersebut melarang semua operasi penerbangan, termasuk drone, dalam radius tiga mil laut dan hingga ketinggian 3.000 kaki di atas permukaan tanah di sekitar stadion selama hari pertandingan, kecuali mendapat izin khusus dari pengatur lalu lintas udara.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, insiden drone yang mengganggu acara olahraga besar semakin sering terjadi. Pada 2024, misalnya, sebuah drone nyaris menabrak tribun penonton dalam pertandingan NFL di Los Angeles. Untuk Piala Dunia 2026 yang melibatkan 48 tim dan digelar di 16 stadion di AS, Kanada, dan Meksiko, risiko keamanan menjadi prioritas utama. TSA menegaskan bahwa setiap pelanggar akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penyitaan perangkat hingga tuntutan pidana.
Bagi Indonesia, fenomena ini memberikan pelajaran berharga. Meski tidak menjadi tuan rumah Piala Dunia, Indonesia kerap menggelar acara olahraga internasional seperti Asian Games 2018 dan Piala Dunia U-17 2023. Pengalaman AS dalam mengelola ancaman drone dapat menjadi referensi bagi kepolisian dan otoritas penerbangan Indonesia. Saat ini, Indonesia masih dalam tahap awal mengatur penggunaan drone di ruang publik, dan kasus penyitaan massal ini menunjukkan pentingnya regulasi yang jelas serta penegakan hukum yang konsisten.
Menurut analis keamanan penerbangan, David Soucie, yang pernah bekerja untuk FAA, tindakan tegas seperti ini diperlukan untuk mencegah potensi bencana. "Drone bukan lagi sekadar mainan. Dengan teknologi yang semakin canggih, drone bisa digunakan untuk membawa bahan peledak atau melakukan pengintaian. Piala Dunia adalah target bernilai tinggi, jadi tidak mengherankan jika otoritas AS mengambil langkah preventif," ujarnya dalam sebuah wawancara.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah langkah serupa akan diterapkan secara permanen di berbagai acara publik di AS dan negara lain. Dengan semakin populernya drone komersial, keseimbangan antara keamanan dan kebebasan penggunaan drone menjadi isu yang terus bergulir. Sementara itu, bagi para penggemar sepak bola yang terbang ke AS untuk menonton Piala Dunia, pesan dari TSA jelas: tinggalkan drone Anda di rumah.



