Pertemuan Majelis Raja-Raja Malaysia Ditunda: Sengketa Takhta Negeri Sembilan Memanas
Baca dalam 60 detik
- Majelis Raja-Raja Malaysia menunda pertemuan yang dijadwalkan 23-25 Juni akibat sengketa suksesi kepemimpinan di Negeri Sembilan.
- Dua kubu mengklaim takhta Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan, memicu kekhawatiran para sultan akan implikasi hukum dan stabilitas.
- Penundaan ini merupakan yang pertama sejak pandemi Covid-19, menandakan krisis konstitusional yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Majelis Raja-Raja Malaysia secara mendadak menunda pertemuan yang sedianya digelar pada 23 hingga 25 Juni, di tengah sengketa takhta Negeri Sembilan yang kian memanas. Keputusan ini diambil setelah lima sultan senior, termasuk Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim, menggelar pertemuan tertutup beberapa hari sebelumnya.
Penundaan tersebut terjadi tanpa pernyataan resmi dari pihak istana. Namun, sumber kerajaan menyebutkan bahwa para sultan khawatir agenda pertemuan akan tersandera oleh konflik internal di Negeri Sembilan, di mana dua pihak mengklaim sebagai pewaris sah takhta Yang di-Pertuan Besar. "Para penguasa lebih memilih masalah ini diselesaikan secara internal, bukan dibawa ke pengadilan," ujar seorang pengamat kerajaan yang enggan disebut namanya.
Konflik bermula pada April lalu ketika Undang (pemimpin adat) Negeri Sembilan mencopot Tuanku Muhriz Tuanku Munawir dari jabatannya sebagai Yang di-Pertuan Besar. Langkah ini kemudian diikuti dengan proklamasi Tunku Nadzaruddin Tuanku Ja'afar sebagai pengganti pada 5 Juni. Namun, penguasa istana dan pemerintah negara bagian menolak mengakui keputusan tersebut. Comptroller of the Royal Household, Datuk Azizi Mohamad Ali, bahkan menyatakan upacara proklamasi itu ilegal.
Menteri Besar Negeri Sembilan, Datuk Seri Aminuddin Harun, merespons dengan membubarkan dewan legislatif negara bagian pada hari yang sama. Langkah ini memperkuat kesan bahwa krisis tidak hanya menyangkut adat, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas politik di tingkat federal. Malaysia sendiri belum pernah menghadapi situasi serupa sejak krisis konstitusional di era 1990-an.
Bagi Indonesia, dinamika ini menarik dicermati karena Malaysia merupakan negara tetangga dengan sistem monarki konstitusional yang unik. Konflik serupa di masa lalu, seperti sengketa takhta di Kesultanan Johor, pernah memicu ketegangan diplomatik. Namun, sejauh ini belum ada dampak langsung terhadap hubungan bilateral. Pengamat hubungan internasional menilai bahwa stabilitas Malaysia tetap menjadi prioritas, mengingat posisinya sebagai mitdagang utama Indonesia di ASEAN.
Para analis memperkirakan bahwa Majelis Raja-Raja akan kembali bersidang setelah masalah Negeri Sembilan mereda, meskipun belum ada jadwal pasti. Pertanyaan besarnya adalah apakah mekanisme adat dan konstitusi mampu menjembatani perbedaan tanpa campur tangan pengadilan. Jika tidak, krisis ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi sistem monarki Malaysia yang selama ini dihormati.



