Menteri Hukum Hibahkan Lahan 6,3 Hektare untuk Sekolah Rakyat: Wujud Nyata Hak Pendidikan
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Hukum menyerahkan lahan seluas 6,3 hektare untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo, Sekolah Rakyat.
- Langkah ini merupakan implementasi amanat konstitusi Pasal 31 dan 34 UUD 1945 tentang hak pendidikan dan pemeliharaan fakir miskin.
- Program ini diharapkan membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi menyerahkan lahan seluas 6,3 hektare milik kementeriannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat, program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara, khususnya dari kalangan tidak mampu.
Penyerahan dilakukan di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026. Lahan seluas sekitar 63.000 meter persegi itu diharapkan segera dibangun dan beroperasi. "Mudah-mudahan tanah yang pada hari ini akan kami serahkan ini betul-betul nanti bisa dimanfaatkan secepat mungkin, bisa dibangun dan kemudian bisa beroperasi Sekolah Rakyat," ujar Supratman dalam kesempatan tersebut.
Program Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud pelaksanaan amanat konstitusi. Supratman menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, Pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan. "Pendidikan menjadi sesuatu yang sangat penting dan negara wajib menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.
Pemerintah, menurut Supratman, ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas dan mengembangkan potensinya. Kehadiran Sekolah Rakyat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan, terutama bagi kelompok rentan. "Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," kata Supratman.
Menteri Hukum juga mengapresiasi kemampuan para siswa yang telah mengikuti program Sekolah Rakyat. Menurutnya, kesempatan yang setara akan membuka ruang bagi setiap anak untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa. "Saya yakin suatu saat republik tercinta ini akan bangga kepada kalian. Kalau siapapun diberi kesempatan yang sama di republik ini, semua bisa memberi kontribusi," tuturnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam mengurangi kesenjangan pendidikan. Bagi Indonesia, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjangkau daerah-daerah terpencil dan masyarakat miskin yang selama ini terpinggirkan. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan kualitas pengajaran dan infrastruktur pendukung agar program ini benar-benar efektif.
Ke depan, publik akan menanti realisasi pembangunan sekolah-sekolah tersebut. Akankah Sekolah Rakyat mampu menjadi solusi jangka panjang bagi pemerataan pendidikan di Indonesia? Atau justru menghadapi kendala birokrasi dan pendanaan? Waktu yang akan menjawab.