Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Langkah Paling Tegas di Dunia
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Inggris, berlaku awal tahun depan.
- Langkah ini melampaui kebijakan serupa di Australia dan memicu ketegangan dengan AS terkait kebebasan berpendapat dan beban pada perusahaan teknologi.
- Indonesia, yang juga tengah merumuskan aturan serupa, dapat menjadikan kebijakan Inggris sebagai tolok ukur dalam melindungi anak di ruang digital.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer secara resmi mengumumkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, sebuah kebijakan yang disebutnya sebagai momen besar bagi negaranya. Langkah ini mencakup platform seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X, namun tidak berlaku untuk layanan pesan seperti WhatsApp dan Signal.
Starmer menegaskan pemerintahannya siap menghadapi resistensi dari perusahaan teknologi raksasa. "Saya tidak akan berkompromi dengan keselamatan dan kebahagiaan anak-anak kita," ujarnya dalam konferensi pers di London. Kebijakan ini juga melarang kontak orang asing dengan anak-anak di platform game dan siaran langsung.
Inggris bergabung dengan gelombang global yang semakin ketat mengatur keamanan anak di dunia maya. Australia, Kanada, Brasil, dan Indonesia telah memperkenalkan undang-undang atau pembatasan berbasis usia. Perancis, Spanyol, Denmark, Thailand, dan Korea Selatan juga tengah mengkaji langkah serupa. Starmer mengklaim aturan Inggris "mungkin sedikit lebih maju" dibandingkan larangan di Australia yang hanya melarang kepemilikan akun dan memberlakukan denda jutaan dolar.
Kebijakan ini muncul di tengah tekanan politik yang dihadapi Starmer dari internal partainya sendiri. Terpilih kurang dari dua tahun lalu, ia menghadapi ancaman kudeta kepemimpinan dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun warisan politik yang signifikan. Starmer, yang memiliki dua anak remaja, berharap larangan ini akan menciptakan perubahan budaya di mana anak-anak dapat tumbuh tanpa ketergantungan pada media sosial.
Namun, tidak semua pihak mendukung. Jon Crowcroft, profesor sistem komunikasi dari Universitas Cambridge, menilai larangan tersebut berpotensi kontraproduktif. "Ada risiko nyata bahwa ini akan mendorong pengguna ke situs yang lebih buruk, dan memantau perangkat secara teknis hampir mustahil. Memantau platform jauh lebih mudah, jika regulator mau repot," katanya. Esther Ghey, ibu dari Brianna yang tewas dibunuh setelah terpapar konten berbahaya, menyambut baik larangan ini namun menekankan perlunya program pendampingan seperti klub sepulang sekolah.
Dari sisi hubungan internasional, kebijakan ini berpotensi memanaskan ketegangan dengan Amerika Serikat. Kedutaan Besar AS di London telah memperingatkan agar regulasi tidak melanggar perlindungan kebebasan berpendapat dan membebani perusahaan teknologi Amerika. Starmer mengaku akan membahas masalah ini dengan Presiden Donald Trump dalam KTT G7 di Perancis. "Saya yakin para pemimpin dunia mengakui perlunya melindungi anak-anak. Ini bukan hal kontroversial," ujarnya.
Bagi Indonesia, langkah Inggris menjadi referensi penting. Pemerintah Indonesia sendiri tengah menyusun aturan pembatasan akses media sosial bagi anak. Keberanian Inggris menerapkan larangan total dapat menjadi bahan perbandingan, terutama dalam hal efektivitas, dampak pada industri teknologi, dan penerimaan publik. Pertanyaan besarnya: akankah Indonesia mengambil langkah serupa atau memilih pendekatan yang lebih lunak?



