Aksi Bakar Ban di Pancoran Macetkan Lalu Lintas, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Baca dalam 60 detik
- Massa GMNI membakar ban di Jalan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat malam, menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
- Polsek Pancoran memastikan aksi telah dibubarkan dan lalu lintas kembali normal tanpa adanya korban atau kerusakan berarti.
- Aksi serupa kerap terjadi di Jakarta dan berpotensi mengganggu mobilitas warga, terutama pada jam sibuk.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258001/original/009558000_1781271255-Demonstran_bakar_ban_di_Pancoran.jpeg)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026) malam. Aksi yang berlangsung di depan SPBU Pancoran arah Pasar Minggu itu sempat memicu kemacetan lalu lintas setelah para demonstran membakar ban di tengah jalan.
Asap hitam pekat membumbung tinggi dari ban yang terbakar, sementara peserta aksi mengibarkan bendera organisasi dan menyampaikan orasi di badan jalan. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan mahasiswa berdiri di aspal, mengelilingi lokasi aksi. Kondisi ini memaksa kendaraan yang melintas memperlambat laju, bahkan sebagian memilih mencari jalur alternatif.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, membenarkan adanya gangguan arus lalu lintas akibat aksi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa situasi telah terkendali. โTadi sore ada sedikit insiden, tapi sudah aman. Lalu lintas sudah normal kembali dan massa sudah membubarkan diri,โ ujarnya saat dikonfirmasi.
Aksi bakar ban di jalan raya bukanlah fenomena baru di Jakarta. Dalam beberapa tahun terakhir, unjuk rasa mahasiswa kerap menggunakan taktik serupa untuk menarik perhatian publik dan pemerintah. Meskipun efektif sebagai simbol protes, aksi semacam ini kerap menuai kritik karena mengganggu pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan polusi udara. Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, aksi damai yang tidak mengganggu ketertiban umum seharusnya lebih diutamakan agar aspirasi tetap tersampaikan tanpa merugikan masyarakat luas.
Bagi warga Jakarta, kejadian ini menjadi pengingat bahwa mobilitas di ibu kota masih rentan terhadap gangguan aksi massa. Pengguna jalan diimbau untuk selalu memantau informasi lalu lintas terkini dan mencari jalur alternatif jika terjadi aksi serupa. Pihak kepolisian pun berjanji akan terus mengawal setiap aksi unjuk rasa agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah aksi bakar ban ini akan berulang atau menjadi bagian dari gelombang protes yang lebih besar. Dengan semakin dekatnya tahun politik, potensi unjuk rasa mahasiswa diperkirakan akan meningkat. Pemerintah dan aparat keamanan perlu menyiapkan strategi pengamanan yang lebih adaptif agar hak menyampaikan pendapat tetap terjamin tanpa mengorbankan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.


