Petani dan Nelayan Jateng Protes: Ruang Hidup Tergerus, Negara Dianggap Abai
Baca dalam 60 detik
- Ratusan petani dan nelayan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah menuntut penyelesaian kerusakan lingkungan yang makin parah.
- Mereka menyoroti perampasan ruang hidup, kriminalisasi aktivis, serta kebijakan yang dinilai lebih mengakomodasi proyek strategis nasional ketimbang rakyat kecil.
- Data LBH Semarang mencatat 272 kasus pelanggaran HAM di Jateng sepanjang 2025, dengan isu lingkungan sebagai dominasi utama.

Ratusan petani dan nelayan dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 8 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Mereka menuntut pemerintah daerah bertindak nyata mengatasi kerusakan lingkungan yang kian menggerus ruang hidup masyarakat pesisir dan pegunungan.
Aksi yang berlangsung damai itu diwarnai dengan pemasangan spanduk raksasa yang diarahkan ke gedung pemerintahan. Para demonstran berharap pesan mereka sampai ke telinga pengambil kebijakan. โKami berkumpul di kantor pemimpin yang katanya mau ngopeni rakyat. Kenyataannya, banyak kerusakan alam terjadi, dari gunung hingga pesisir,โ ujar Sugeng, nelayan asal Kendal.
Sugeng mencontohkan program penanaman mangrove Mageri Segoro yang digadang-gadang sebagai unggulan Jateng. Menurutnya, program itu justru menunjukkan bahwa pesisir utara kini dikuasai oleh pejabat dan pengusaha, sementara nelayan semakin tersingkir. Ia juga mengkritik Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai tidak efektif sebagai benteng dari proyek-proyek yang merusak.
Narto, nelayan dari Jepara, menagih janji Gubernur Ahmad Luthfi yang kerap menggaungkan semboyan ngopeni, nglakoni, ngayomi. Ia meminta gubernur konsisten berpihak pada rakyat kecil. โAda tambang besar di Sumberrejo Jepara. Gunung ditambang dan longsor menutup muara. Nelayan tidak bisa bekerja. Mengapa pemerintah diam?โ keluhnya.
Rofiโi, petani dari Dayunan Kendal, mengungkapkan sengketa lahan yang tak kunjung selesai. Ia bahkan mengaku dikriminalisasi saat tanahnya dirampas. โKami harap Pak Luthfi mau menemui warganya, berdialog,โ pintanya. Sementara itu, Umi, perwakilan perempuan nelayan Demak, melaporkan banjir rob yang makin parah akibat hilangnya mangrove seluas 10โ15 hektar di Desa Bandengan karena pembangunan infrastruktur.
Bagas Kurniawan dari Walhi Jateng menilai semua permasalahan lingkungan di Jateng memiliki benang merah: pengabaian negara. โKebijakan yang ada, baik langsung maupun lewat korporasi, tidak berpihak pada rakyat kecil,โ tegasnya. Ia menambahkan, perampasan ruang terjadi massif di Kendal, Semarang, Demak, hingga Jepara, dan RTRW yang terintegrasi dengan RZWP3K sejak November 2024 justru banyak dialokasikan untuk proyek strategis nasional.
Abdul Manan dari Kiara mengingatkan bahwa krisis lingkungan di hilir berkaitan erat dengan kondisi di hulu. โPesisir Jawa Tengah sudah mengalami degradasi,โ ujarnya. Ia menyoroti kebijakan seperti PP 26/2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut yang membuka celah penambangan pasir, serta rencana pembangunan giant sea wall di pantai utara Jawa yang dinilai justru akan memperluas abrasi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat sepanjang 2025 terjadi 272 kasus pelanggaran HAM dengan 34.697 korban, di mana isu lingkungan menjadi yang paling dominan. Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, merinci bahwa 36% pelanggaran berupa banjir, 22% pencemaran udara, dan 22% pencemaran air, serta lima orang meninggal dunia akibat dampak lingkungan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengklaim telah berupaya menanggulangi dampak pembangunan infrastruktur di pesisir, salah satunya dengan menanam mangrove untuk menggantikan sabuk pantai yang hilang akibat proyek tol laut Semarang-Demak. Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, mengakui masih dalam tahap pembahasan amdal, sementara Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Konservasi SDA, Pujiharini, menyatakan relokasi komprehensif belum dilakukan karena masih mencari lokasi yang tepat.
Dengan data yang menunjukkan eskalasi kerusakan dan minimnya respons nyata, aksi petani dan nelayan ini menjadi alarm bagi pemerintah. Apakah janji ngopeni akan benar-benar diwujudkan, atau justru semakin jauh dari harapan rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada alam?

