Rasio Kecukupan Modal FirstBank Jebol, Eksposur Migas Jadi Beban
Baca dalam 60 detik
- Rasio kecukupan modal First Bank of Nigeria anjlok di bawah ambang batas regulator pada kuartal I-2026 akibat eksposur berlebih ke sektor minyak dan gas.
- Lembaga pemeringkat Fitch dan Moody's memperkirakan kepatuhan modal akan pulih pada akhir kuartal III-2026 setelah bank berencana menghimpun dana segar.
- Konsentrasi pinjaman ke migas yang mencapai 35% dari total portofolio memicu lonjakan kredit bermasalah dan penurunan laba tajam pada 2025.

First Bank of Nigeria Limited melanggar ketentuan rasio kecukupan modal (CAR) yang ditetapkan Bank Sentral Nigeria pada kuartal pertama 2026, sebuah sinyal tekanan likuiditas yang dipicu oleh konsentrasi pembiayaan berlebih di sektor minyak dan gas. Pelanggaran ini terjadi di tengah upaya bank yang melayani 42 juta nasabah ritel itu untuk memulihkan profitabilitas yang tergerus.
Dalam laporan terpisah, Fitch Ratings dan Moody's Investors Service memperkirakan bank akan kembali memenuhi ambang batas CAR 15% pada akhir kuartal ketiga tahun fiskal 2026. Proyeksi ini didasarkan pada rencana FirstBank untuk menggalang dana tambahan dari pasar, termasuk penerbitan saham baru senilai 253 miliar naira. Namun, hingga kuartal pertama, CAR konsolidasi grup baru mencapai 13%, masih di bawah ketentuan regulator.
Tekanan terhadap FirstBank semakin berat karena penurunan pendapatan, kualitas aset yang memburuk, dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang melonjak menjadi 12,2% pada Desember 2025. Pemicu utamanya adalah pencabutan kebijakan keringanan regulasi (forbearance) yang mendorong sejumlah besar pinjaman masuk ke kategori stage 3, yaitu pinjaman dengan kemungkinan pemulihan rendah. Akibatnya, laba grup pada 2025 merosot drastis dari 663,49 miliar naira menjadi hanya 147,25 miliar naira.
Konsentrasi pinjaman FirstBank ke sektor minyak dan gas mencapai 35% dari total portofolio kredit bersih pada tahun fiskal 2025, jauh lebih tinggi dibandingkan bank-bank tier-1 lainnya di Nigeria. Dari total pinjaman korporasi senilai 8,74 triliun naira, sekitar 3,19 triliun naira disalurkan ke sektor migas. Sektor lain seperti manufaktur, telekomunikasi, dan pertanian masing-masing tidak mencapai 1 triliun naira. Eksposur yang tidak proporsional ini membuat bank rentan terhadap gejolak harga minyak global.
Analis memperingatkan bahwa ketergantungan FirstBank pada pendanaan dari deposito ritel untuk membiayai proyek migas berisiko tinggi. Meskipun harga minyak mulai menguat sejak Februari 2026 akibat konflik AS-Iran, pemulihan nasabah migas belum sepenuhnya terjamin. Moody's mencatat bahwa penurunan CAR terutama disebabkan oleh kebutuhan provisi yang besar setelah keluar dari kebijakan forbearance. Sementara itu, Fitch menekankan bahwa rencana rekapitalisasi harus segera terealisasi agar bank tidak kehilangan daya saing di segmen korporasi.
Bagi Indonesia, kasus FirstBank menjadi pengingat akan bahaya konsentrasi kredit pada satu sektor, terutama migas yang volatil. Bank-bank nasional Indonesia yang memiliki eksposur besar ke sektor energi perlu mencermati langkah diversifikasi portofolio dan kecukupan modal di tengah fluktuasi harga komoditas. Regulator di Indonesia, seperti OJK, juga dapat memperkuat pengawasan terhadap rasio kecukupan modal dan kualitas aset perbankan untuk mencegah skenario serupa.
Ke depan, kemampuan FirstBank untuk memulihkan kepatuhan modal pada kuartal ketiga akan menjadi ujian kredibilitas manajemen dan kepercayaan pasar. Jika rencana penggalangan dana gagal atau pemulihan kualitas aset lebih lambat dari perkiraan, bank bisa menghadapi pembatasan penyaluran kredit lebih lanjut. Pertanyaannya, akankah bank-bank lain di Nigeria dan kawasan Afrika Barat belajar dari kasus ini untuk tidak terlalu bergantung pada satu sektor?



