Pramono Anung Libatkan Pelajar Jakarta dalam Gerakan Pilah Sampah Massal
Baca dalam 60 detik
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan pemilahan sampah oleh siswa SMP dan SMA sebagai langkah awal perubahan perilaku.
- Program ini akan diperluas ke tingkat keluarga dan ditargetkan menjadi kebiasaan masyarakat Jakarta pada 2026.
- Sampah yang terpilah akan dimanfaatkan untuk kompos, biopori, dan pasokan pembangkit listrik tenaga sampah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7750180/original/000394600_1780558306-1.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggandeng siswa sekolah menengah pertama dan atas dalam program pemilahan sampah yang bertujuan mengubah kebiasaan warga Ibu Kota. Langkah ini menjadi bagian dari Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mulai diberlakukan secara serius untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa pelibatan pelajar bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini. "Yang paling penting adalah mengubah karakter dan sifat orang dalam penanganan sampah," ujarnya di Urban Knowledge Hub, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif daripada sekadar memberikan sanksi atau imbauan tanpa edukasi.
Pemprov DKI Jakarta tidak berhenti pada level sekolah. Rencananya, program pemilahan sampah akan diperluas hingga ke setiap keluarga. Pramono menyebut bahwa pengelolaan sampah dengan cara lama sudah tidak lagi memadai. "Kami sekarang sedang mempersiapkan bukan hanya melibatkan anak-anak SMP dan SMA, tetapi ini sudah menjadi kebutuhan keluarga untuk pilah sampah, dan ini akan kami lakukan secara masif," paparnya.
Pemilahan sampah dari sumber dinilai akan memudahkan pengelolaan pada tahap berikutnya. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan untuk biopori, sementara sampah lainnya bisa menjadi bahan baku pembangkit listrik tenaga sampah. Pramono menyebutkan bahwa kawasan Ciangir akan dikembangkan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu. "Penanganannya tidak setengah-setengah, penanganannya secara menyeluruh," tegasnya.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap darurat sampah Jakarta yang selama ini mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dengan volume sampah yang terus meningkat, Pemprov DKI menilai perlu ada perubahan fundamental dalam pola pikir masyarakat. Program pemilahan sampah diharapkan mampu mengurangi beban TPST sekaligus menciptakan ekonomi sirkular di tingkat rumah tangga.
Bagi warga Jakarta, kebijakan ini berarti setiap individu harus mulai memisahkan sampah organik dan anorganik di rumah masing-masing. Pemerintah akan menyediakan infrastruktur pendukung, seperti tempat sampah terpisah dan jadwal pengangkutan yang berbeda. Namun, keberhasilan program sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pertanyaannya, apakah kebiasaan memilah sampah bisa menjadi budaya baru di Jakarta dalam waktu dekat?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5550337/original/052605000_1775653694-IMG_1560.jpeg)