Konflik Iran-Israel Panaskan Harga Minyak, Brent Tembus US$97
Baca dalam 60 detik
- Serangan balasan antara Iran dan Israel memicu lonjakan harga minyak global hingga 5%.
- Eskalasi di Timur Tengah mengancam stabilitas pasokan energi dunia, terutama melalui Selat Hormuz dan Laut Merah.
- OPEC+ merespons dengan menambah kuota produksi, namun pasar masih khawatir terhadap gangguan pasokan lebih lanjut.

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Senin (8/6/2026) setelah Iran dan Israel saling melancarkan serangan militer, memicu kekhawatiran bahwa gencatan senjata yang sempat dijembatani Amerika Serikat akan runtuh. Brent berjangka Juli melesat 5,1% ke US$97,83 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) untuk Agustus naik 4,48% ke US$94,85 per barel.
Serangan terbaru dimulai ketika Angkatan Udara Israel menyerang target militer di Iran barat dan tengah, sebagai balasan atas serangan rudal Iran ke Israel sehari sebelumnya. Iran sebelumnya menembakkan rudal ke Israel sebagai respons atas operasi Israel di Lebanon dan Gaza. Situasi ini membuat pasar energi kembali waspada terhadap potensi gangguan pasokan dari kawasan yang memasok sekitar sepertiga minyak dunia.
Presiden AS Donald Trump dikabarkan telah meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menahan diri. Dalam wawancara dengan Fox News, Trump menyebut serangan rudal Iran "tentu tidak akan membantu negosiasi". Namun, serangan balasan tetap terjadi, menunjukkan bahwa tekanan diplomatik belum cukup meredakan ketegangan.
Kelompok Houthi yang didukung Iran juga ikut menyerang Israel dan mengancam akan menutup Laut Merah. Ancaman ini menambah tekanan pada rute perdagangan global yang sudah terganggu akibat ketegangan di Selat Hormuz. Laut Merah merupakan jalur vital bagi logistik dunia, sementara Selat Hormuz menjadi urat nadi pasokan energi. Jika kedua jalur tersebut terganggu, dampaknya akan langsung terasa pada harga minyak dan biaya transportasi global.
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak ini berpotensi menekan anggaran subsidi energi dan memperlebar defisit neraca perdagangan. Sebagai negara pengimpor minyak bersih, setiap kenaikan US$5 per barel dapat menambah beban belanja negara hingga triliunan rupiah. Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan daya beli masyarakat, terutama jika harga BBM bersubsidi harus disesuaikan.
Di sisi lain, OPEC+ telah menyetujui kenaikan target produksi sebesar 188.000 barel per hari mulai Juli, yang merupakan penambahan kuota keempat sejak penutupan Selat Hormuz. Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk menstabilkan pasar karena risiko pasokan dari Timur Tengah masih tinggi. Para analis memperkirakan harga minyak bisa terus bertahan di atas US$90 per barel dalam waktu dekat, bahkan berpotensi menembus US$100 jika konflik meluas.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah gencatan senjata yang rapuh dapat dipulihkan atau justru konflik akan semakin dalam. Jika Iran dan Israel terus saling serang, bukan tidak mungkin harga minyak akan mengalami kenaikan lebih lanjut, menguji ketahanan ekonomi global dan domestik.