China Larang Empat Anggota Parlemen Selandia Baru Masuk Setelah Kunjungan ke Taiwan
Baca dalam 60 detik
- Beijing menjatuhkan sanksi larangan masuk selama setahun kepada empat politisi Selandia Baru yang melakukan kunjungan ke Taiwan, sebuah langkah yang disebut sebagai yang pertama dalam hubungan bilateral.
- Langkah ini memicu kejutan di Wellington karena dianggap menyimpang dari praktik sebelumnya, di mana kunjungan semacam itu tidak pernah mendapat respons sekeras ini.
- Kasus ini berpotensi mempengaruhi pendekatan diplomatik negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam menjaga keseimbangan hubungan dengan China dan Taiwan.

China untuk pertama kalinya melarang empat anggota parlemen Selandia Baru memasuki wilayahnya selama satu tahun sebagai respons atas kunjungan mereka ke Taiwan, sebuah langkah yang mengejutkan pemerintah di Wellington dan memicu ketegangan diplomatik baru di kawasan.
Larangan itu diketahui para politisi setelah mereka kembali dari perjalanan pada bulan Mei, demikian laporan media setempat. Kedutaan Besar China di Selandia Baru menyatakan bahwa larangan tersebut dapat dikurangi atau dicabut jika para anggota parlemen menyampaikan permintaan maaf. Namun, salah satu dari mereka, Laura McClure dari Partai ACT, menolak keras tuntutan itu. Ia menyebut sanksi tersebut sebagai bentuk campur tangan asing dan menegaskan haknya untuk bepergian secara bebas sebagai wakil rakyat di negara demokrasi.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyatakan keterkejutannya atas langkah Beijing yang dinilai menyimpang dari kebiasaan selama puluhan tahun. Juru bicara kementerian luar negeri mengatakan bahwa kunjungan anggota parlemen ke Taiwan telah berlangsung selama beberapa dekade dan tidak bertentangan dengan kebijakan Satu China yang dianut Selandia Baru. Negara itu memang hanya memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Beijing sejak 1972, tetapi secara rutin menjalin pertukaran dengan Taipei.
Langkah China ini bukanlah yang pertama kali ditujukan kepada politisi asing. Sebelumnya, Beijing juga menjatuhkan sanksi terhadap mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi pada 2022 dan anggota Kongres Michael McCaul pada 2023 atas kunjungan serupa ke Taiwan. Namun, ini adalah kali pertama sanksi dijatuhkan kepada anggota parlemen Selandia Baru, negara yang selama ini dikenal memiliki hubungan pragmatis dengan China.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan kerumitan menjaga keseimbangan hubungan dengan dua kekuatan besar. Meskipun Indonesia secara konsisten menganut kebijakan Satu China, hubungan dagang dan diplomatik dengan Taiwan tetap berjalan melalui kantor perwakilan non-resmi. Setiap eskalasi seperti ini dapat mempengaruhi cara Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya menavigasi tekanan diplomatik Beijing di masa depan.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru telah menginstruksikan para diplomatnya di Beijing dan Wellington untuk membahas masalah ini dengan otoritas China guna memahami perubahan kebijakan yang mendadak tersebut. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Taiwan Lin Chia-lung menyambut baik kunjungan para anggota parlemen Selandia Baru dan menilai hal itu memperkuat persahabatan kedua negara di tengah tantangan diplomatik yang dihadapi Taiwan.
Ke depan, apakah langkah China ini akan menjadi preseden baru yang diterapkan secara lebih luas terhadap negara-negara lain, atau hanya respons spesifik terhadap situasi tertentu? Jawabannya akan sangat menentukan dinamika hubungan internasional di kawasan Indo-Pasifik, termasuk bagi Indonesia yang selama ini berusaha menjaga politik luar negeri bebas aktif.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1606030/original/060199800_1495805023-news-story-kenapa-soekarno-gemar-memakai-jas-bergaya-militer-mK8Z6h2EXP.jpg)
