IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, OJK Perketat Pengawasan Investasi Asuransi dan Dana Pensiun
Baca dalam 60 detik
- OJK mengintensifkan pengawasan portofolio investasi perusahaan asuransi dan dana pensiun pasca kejatuhan IHSG ke level terendah dalam lima tahun.
- Praktik investasi ke grup sendiri melalui pasar negosiasi dinilai kurang transparan dan menjadi pemicu utama kegagalan perusahaan asuransi di masa lalu.
- OJK tengah memetakan dampak rebalancing MSCI terhadap asuransi dan dapen, sembari IHSG merosot 4,94% ke 5.889 pada Rabu (3/6/2026).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas investasi perusahaan asuransi dan dana pensiun setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles ke titik terendah dalam lima tahun terakhir, yaitu 5.889 pada Rabu (3/6/2026). Langkah ini menyusul kekhawatiran bahwa pelemahan pasar modal yang signifikan dapat membahayakan kesehatan keuangan lembaga jasa keuangan non-bank tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan lebih banyak berfokus pada aspek produk, penjualan polis, dan pembayaran klaim. Sementara itu, pengawasan terhadap investasi belum dilakukan secara mendalam. Padahal, kegagalan perusahaan asuransi di masa lalu, menurut Ogi, sering kali disebabkan oleh keputusan investasi yang keliru.
Hasil evaluasi OJK menemukan adanya praktik investasi ke perusahaan dalam satu grup yang sama melalui mekanisme pasar negosiasi, bukan pasar reguler. Transaksi semacam ini dinilai kurang transparan, baik dari sisi lawan transaksi maupun harga yang digunakan. Harga yang terbentuk kemudian dijadikan dasar valuasi portofolio investasi secara keseluruhan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko sistematis.
Ogi menegaskan bahwa OJK kini tengah melakukan kajian lebih lanjut untuk memetakan perusahaan asuransi dan dana pensiun yang terdampak pelemahan pasar, termasuk yang memiliki kepemilikan saham yang dikeluarkan dari indeks MSCI. "Siapa saja yang kena, siapa yang memiliki saham-saham MSCI yang dikeluarkan, nilainya berapa, itu sedang kami kaji lebih lanjut," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Pelemahan IHSG kali ini dipicu oleh sentimen rebalancing MSCI yang mendorong aksi jual bersih asing. Menurut CEO PT Sucor Sekuritas, Bernadus Wijaya, tekanan jual asing semakin memperburuk pergerakan IHSG yang sempat menyentuh level 6.000-an pada akhir Mei 2026. Kondisi ini diperparah oleh aksi jual besar-besaran pada perdagangan Rabu, di mana IHSG kehilangan 306 poin dalam satu sesi.
Bagi investor dan pemegang polis di Indonesia, pengawasan yang lebih ketat terhadap investasi asuransi dan dana pensiun menjadi sinyal penting. Pasalnya, banyak perusahaan asuransi yang memiliki eksposur signifikan terhadap pasar saham. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, penurunan IHSG yang berkepanjangan dapat menggerus nilai portofolio dan berujung pada kesulitan likuiditas. OJK pun berjanji akan memperkuat aspek transparansi dan tata kelola investasi ke depan.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa dalam dampak rebalancing MSCI terhadap sektor asuransi dan dana pensiun, serta apakah OJK akan menerapkan batasan baru terkait investasi afiliasi. Pasar pun menanti langkah konkret regulator untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah volatilitas yang masih tinggi.