Rupiah Bangkit di Awal Juni: Dolar AS Terkoreksi, BI Perketat Aturan Valas
Baca dalam 60 detik
- Rupiah ditutup menguat 0,2% ke Rp17.830 per dolar AS pada Selasa (2/6), memutus tren negatif lima hari beruntun.
- Bank Indonesia memperketat batas transaksi valas tanpa underlying menjadi US$25.000 per bulan, sementara relaksasi derivatif dinaikkan hingga US$10 juta.
- Pelemahan indeks dolar global dan surplus neraca perdagangan yang menyusut menjadi faktor eksternal dan domestik yang mempengaruhi pergerakan rupiah.

Rupiah berhasil membalikkan tekanan di awal Juni, ditutup menguat 0,20% ke level Rp17.830 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Penguatan ini mematahkan tren pelemahan yang berlangsung dalam lima hari perdagangan berturut-turut sebelumnya.
Sepanjang sesi, mata uang Garuda bergerak fluktuatif. Setelah dibuka menguat tipis 0,08% di Rp17.850, rupiah sempat tertekan hingga menyentuh Rp17.892 sebelum akhirnya berbalik menguat hingga penutupan. Volatilitas ini mencerminkan tarik-menarik antara sentimen domestik dan eksternal yang masih belum sepenuhnya stabil.
Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) terus mengkalibrasi instrumen kebijakan di pasar valuta asing. Melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026, batas transaksi pembelian dolar AS tanpa dokumen underlying diturunkan bertahap: dari US$100.000 menjadi US$50.000 per April, dan mulai awal Juni ini kembali dipersempit menjadi US$25.000 per pelaku per bulan. Langkah ini bertujuan menekan permintaan spekulatif terhadap dolar.
Di sisi lain, BI justru memperluas relaksasi di pasar derivatif. Untuk instrumen forward jual dan swap, batas transaksi tanpa underlying dinaikkan menjadi US$10 juta per transaksi. Kebijakan ini diharapkan mendorong pelaku pasar melakukan lindung nilai (hedging) tanpa dibebani persyaratan dokumentasi yang ketat. Selain itu, volume transaksi Local Currency Transaction (LCT) hingga April 2026 telah mencapai US$22,61 miliar, menunjukkan upaya mengurangi ketergantungan pada dolar dalam perdagangan bilateral.
Namun, data perdagangan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan catatan. Surplus neraca perdagangan Indonesia pada April 2026 menyusut drastis menjadi hanya US$90 juta, dari US$3,32 miliar pada Maret. Lonjakan impor sebesar 22,49% (menjadi US$25,21 miliar) menjadi penyebab utama, sementara pertumbuhan ekspor yang lebih rendah (21,98%, menjadi US$25,30 miliar) belum mampu mengimbangi. Meski secara nominal ekspor masih lebih besar, tren ini perlu diwaspadai karena dapat menekan nilai tukar dalam jangka menengah.
Dari eksternal, pelemahan indeks dolar AS (DXY) yang turun 0,12% ke posisi 99,081 memberikan angin segar bagi mata uang emerging market, termasuk rupiah. Pelemahan dolar terjadi di tengah ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter The Fed, yang membuat investor kembali melirik aset berisiko di negara berkembang.
Ke depan, pergerakan rupiah akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan BI dalam menjaga pasokan valas, serta perkembangan data ekonomi domestik seperti inflasi dan neraca perdagangan. Apakah penguatan ini hanya bersifat sementara atau awal dari tren baru? Jawabannya akan ditentukan oleh kemampuan Indonesia menjaga daya saing ekspor di tengah impor yang terus menggeliat.