Ketika Ketakutan Menjadi Alat Kekuasaan: Strategi Pembungkaman di Era Trump
Baca dalam 60 detik
- Mahasiswa AS menghilang dari aksi protes karena takut akan tindakan represif pemerintah, bukan karena apatis.
- Efek jera (chilling effect) menyebar luas ke dosen, peneliti, media, hingga penerbit yang mengubah perilaku demi menghindari sanksi.
- Strategi ini bukan insidental, melainkan bagian dari rencana sistematis untuk membentuk kepatuhan sosial tanpa perlu dukungan populer.

Mahasiswa Amerika yang sebelumnya vokal menentang kebijakan Donald Trump kini memilih bungkam. Gelombang protes yang biasa mewarnai kampus-kampus AS nyaris tak terdengar, meski ketidakpuasan terhadap pemerintahan kedua Trump tetap tinggi. Bukan karena mereka kehilangan semangat, melainkan karena ketakutan yang sistemik telah membungkam suara kritis.
Dalam analisis yang dimuat The Conversation, dua pakar kebijakan publik dan hukum, Jon Penney dan Bruce Schneier, mengungkapkan bahwa fenomena ini bukanlah kebetulan. Pemerintahan Trump secara sistematis memanfaatkan gugatan hukum, penangkapan, deportasi, hingga pemecatan untuk menciptakan efek jera (chilling effect). Tujuannya bukan sekadar menekan protes mahasiswa, melainkan membentuk kepatuhan di seluruh lapisan masyarakat.
Efek ini tidak berhenti di gerbang kampus. Dosen menyensor materi kuliah, peneliti menghapus kata-kata tertentu dari proposal hibah, dan media mengubah liputan berita demi menghindari tuntutan hukum. Bahkan penerbit mulai menjauh dari buku-buku bertema LGBTQ+ dan topik progresif lainnya. Imigran yang menjadi sasaran kebijakan keras Trump enggan keluar rumah untuk bekerja atau sekolah.
Penney dan Schneier menekankan bahwa efek jera bukan sekadar represif, melainkan juga produktif. Artinya, mekanisme ini tidak hanya membungkam, tetapi juga menghasilkan perilaku patuh dan konformis yang mengubah tatanan sosial dalam jangka panjang. Hal ini sejalan dengan cetak biru Project 2025 yang menargetkan institusi masyarakat sipil seperti universitas dan pusat kebudayaan.
Sejarah mencatat pola serupa. Era McCarthy di tahun 1950-an menggunakan undang-undang berlebihan dan pengawasan untuk menekan jurnalis progresif dan serikat buruh. Pada 1960-an, taktik yang sama dipakai negara bagian Selatan untuk menghambat Gerakan Hak Sipil. Dampaknya bukan hanya penundaan, tetapi juga perubahan budaya yang bertahan lama.
Di Indonesia, fenomena ini relevan untuk dicermati. Meskipun konteks hukum dan politik berbeda, praktik pembungkaman melalui intimidasi dan ketidakpastian hukum juga kerap terjadi. Aktivis, akademisi, dan jurnalis di tanah air tidak jarang menghadapi ancaman serupa, baik dari negara maupun aktor non-negara. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, efek jera dapat mengikis ruang demokrasi yang sudah susah payah dibangun.
Penney dan Schneier menawarkan jalan keluar: pengawasan harus dibatasi, pelaku penyalahgunaan kekuasaan harus diadili, dan masyarakat sipil harus berani melawan kecenderungan menyensor diri. Protes di Minnesota dan aksi "No Kings" menjadi bukti bahwa perlawanan masih mungkin. Namun, untuk mengubah arah, keberanian itu harus menjadi kebiasaan, bukan pengecualian.
"Ketakutan yang menyebar bukanlah efek samping, melainkan inti dari strategi kekuasaan," tulis Penney dalam bukunya, Chilling Effects: Repression, Conformity, and Power in the Digital Age.
Pertanyaan besarnya: akankah demokrasi AS mampu bertahan dari serangan sistematis ini? Atau, seperti era McCarthy, efek jera akan meninggalkan luka yang membutuhkan generasi untuk pulih? Jawabannya tergantung pada keberanian warga negara untuk tidak diam.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7332618/original/047745000_1780117202-prabos-halim.jpg)